Tangkal Penipuan Berkedok Koperasi, Kemenkop Gandeng Bareskrim
Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini untuk memberikan efek jera bagi oknum yang menggunakan koperasi sebagai topeng untuk melakukan praktik yang menyimpangi aturan dan merugikan masyarakat serta mencederai citra koperasi," ujarnya. ( Baca:Aktivitas Logistik Harus Kembali Normal Saat Adaptasi Kebiasaan Baru )
Pihak Bareskrim Polri memaparkan bahwa koperasi sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal. Dengan iming-iming bunga simpanan tinggi, koperasi berhasil menghimpun anggota dalam waktu singkat dan jumlah yang besar.
Kasus KSP Indosurya, misalnya, hanya dalam jangka waktu enam tahun, KSP itu berhasil menarik anggota lebih dari 32.000 dan jumlah simpanan Rp14,3 triliun. Begitu juga KSP Hanson Mitra Mandiri, dalam jangka waktu kurang dari dua Tahun berhasil menghimpun dana masyarakat lebih dari Rp728 miliar.
Pihak Bareskrim Polri memaparkan bahwa koperasi sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghimpun dana masyarakat secara ilegal. Dengan iming-iming bunga simpanan tinggi, koperasi berhasil menghimpun anggota dalam waktu singkat dan jumlah yang besar.
Kasus KSP Indosurya, misalnya, hanya dalam jangka waktu enam tahun, KSP itu berhasil menarik anggota lebih dari 32.000 dan jumlah simpanan Rp14,3 triliun. Begitu juga KSP Hanson Mitra Mandiri, dalam jangka waktu kurang dari dua Tahun berhasil menghimpun dana masyarakat lebih dari Rp728 miliar.
(uka)
Lihat Juga :