Asabri Catatkan Perbaikan Tingkat Permodalan dan Solvabilitas di 2021

Sabtu, 30 April 2022 - 18:05 WIB
loading...
Asabri Catatkan Perbaikan Tingkat Permodalan dan Solvabilitas di 2021
Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting di 2021, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan kinerja layanan dan kinerja keuangan dalam pengelolaan program manfaat bagi prajurit TNI, anggota Polri serta aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di aspek keuangan, Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta. Modal perusahaan tercatat minus Rp5,2 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat minus Rp13,3 triliun.

Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar menjelaskan, penerapan metode dan asumsi dalam perhitungan cadanganyang ditetapkan Menteri Keuangan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 66/PMK.02/2021 di bulan Juni 2021 merupakan penggerak utama perbaikan tingkat permodalan Perseroan. Nilai modal ini diharapkan akan terus membaik di tahun 2022, antara lain disebabkan telah diterimanya persetujuan Pemerintah atas pengajuan Unfunded Past Service Liability (UPSL) yang telah diterima di akhir Januari 2022.



"Upaya penyehatan keuangan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan aset. Asabri terus berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta," tandasnya melalui siaran pers, Sabtu (30/4/2022).

Dalam layanan pembayaran dana pensiun, Asabri tercatat telah menyalurkan dana pensiun kepada lebih dari 452.000 peserta pensiun, yang terdiri atas 303.000 pensiunan TNI, 143.000 pensiunan Polri dan 6.000 pensiunan PNS. Total dana pensiun yang disalurkan sepanjang 2021 sebesar Rp16,3 triliun yang berasal dari APBN tahun 2021 dan disalurkan melalui 14 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Asabri telah membayarkan klaim manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) kepada 71.000 peserta, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada 3.900 peserta dan manfaat Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 3.000 orang, dengan nilai total klaim berturut-turut adalah Rp1,7 triliun, Rp84,5 miliar dan Rp231,4 miliar.

"Dibandingkan tahun 2020, besar total klaim yang dibayarkan ini meningkat 23,8%, terutama disebabkan kenaikan klaim program THT dan JKm. Pembayaran dilakukansecara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi," jelasnya.

Dia menambahkan, penerimaan premi program THT, JKK dan JKm tercatat masing-masing sebesar Rp1,1 triliun, Rp190 miliar dan Rp257 miliar. Sedangkan premi program pensiun yang diterima sebesar Rp1,65 triliun. Premi yang diterima ini berasal dari 934.000 orang peserta aktif, yang terdiri dari 477.000 orang prajurit TNI, 437.000 orang Anggota Polri dan 20.000 orang PNS.

"Premi tersebut selanjutnya menambah total aset Asabri yang tercatat per 31 Desember 2021 sebesar Rp33,8 triliun, atau naik 8,9% dibanding 2020," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)