Asabri Catatkan Perbaikan Tingkat Permodalan dan Solvabilitas di 2021
Sabtu, 30 April 2022 - 18:05 WIB
loading...
Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting di 2021, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) pada tahun 2021 menunjukkan peningkatan kinerja layanan dan kinerja keuangan dalam pengelolaan program manfaat bagi prajurit TNI, anggota Polri serta aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di aspek keuangan, Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta. Modal perusahaan tercatat minus Rp5,2 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat minus Rp13,3 triliun.
Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar menjelaskan, penerapan metode dan asumsi dalam perhitungan cadanganyang ditetapkan Menteri Keuangan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 66/PMK.02/2021 di bulan Juni 2021 merupakan penggerak utama perbaikan tingkat permodalan Perseroan. Nilai modal ini diharapkan akan terus membaik di tahun 2022, antara lain disebabkan telah diterimanya persetujuan Pemerintah atas pengajuan Unfunded Past Service Liability (UPSL) yang telah diterima di akhir Januari 2022.
Baca Juga: Profil Irjenad Letjen Rudianto, Jenderal Kopassus yang Baru Naik Pangkat Bintang Tiga
"Upaya penyehatan keuangan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan aset. Asabri terus berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta," tandasnya melalui siaran pers, Sabtu (30/4/2022).
Di aspek keuangan, Asabri mencatatkan beberapa perbaikan penting, yakni perbaikan tingkat permodalan dan solvabilitas serta kondisi likuiditas yang terjaga untuk memastikan pemenuhan kewajiban kepada peserta. Modal perusahaan tercatat minus Rp5,2 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang tercatat minus Rp13,3 triliun.
Sekretaris Perusahaan Asabri Edison Sianipar menjelaskan, penerapan metode dan asumsi dalam perhitungan cadanganyang ditetapkan Menteri Keuangan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 66/PMK.02/2021 di bulan Juni 2021 merupakan penggerak utama perbaikan tingkat permodalan Perseroan. Nilai modal ini diharapkan akan terus membaik di tahun 2022, antara lain disebabkan telah diterimanya persetujuan Pemerintah atas pengajuan Unfunded Past Service Liability (UPSL) yang telah diterima di akhir Januari 2022.
Baca Juga: Profil Irjenad Letjen Rudianto, Jenderal Kopassus yang Baru Naik Pangkat Bintang Tiga
"Upaya penyehatan keuangan masih terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan aset. Asabri terus berkomitmen dalam peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban kepada seluruh peserta," tandasnya melalui siaran pers, Sabtu (30/4/2022).
Lihat Juga :