Cegah Antrean Panjang, Pembelian BBM di Rest Area Dibatasi

Jum'at, 06 Mei 2022 - 12:57 WIB
loading...
Cegah Antrean Panjang, Pembelian BBM di Rest Area Dibatasi
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi BBM di rest area. Arsip Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Related Business (JMRB) telah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tersedia di SPBU rest area tol. Hal ini dilakukan guna mengurangi antrean panjang di SPBU yang bisa berdampak pada kepadatan di rest area.

"Namun, jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," kata General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas, dikutip Jumat (6/5/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi pada pelaksanaan arus mudik Idulfitri 1443 H/2022, JMRB akan melakukan peningkatan pelayanan pada arus balik. Antara lain dengan menambah petugas rest area untuk membantu mengarahkan pengunjung.



Penambahan petugas juga berfungsi untuk memastikan ketersediaan parkir dan menertibkan kendaraan di area parkir.

"Hasil evaluasi kami pada arus mudik kemarin, masih banyak pengunjung yang kebingungan ketika mencari fasilitas rest area, salah satunya adalah toilet. Maka dari itu, kami menambah petugas rest area untuk mengarahkan pengunjung yang hendak menuju fasilitas tertentu. Meski begitu, kami pun telah menempatkan petunjuk arah yang jelas di titik-titik strategis," terang Meta.



Selain itu, sambung dia, JMRB akan mengubah fungsi toilet pria ke wanita jika terjadi penumpukan di toilet wanita. Menurut dia, selama arus mudik kemarin, antrean cenderung terjadi di toilet wanita.

"Maka, beberapa toilet pria akan dialihfungsikan menjadi toilet wanita secara situasional untuk meminimalisir antrean di toilet," urainya.



Lebih lanjut, perseroan juga melakukab peningkatan pelayanan operasional lainnya dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, mitra pengelola rest area, dan kantor perwakilan Jasa Marga untuk melakukan rekayasa buka-tutup jika rest area mengalami kepadatan atau terjadi antrean hingga jalan utama.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)