Cegah Antrean Panjang, Pembelian BBM di Rest Area Dibatasi

Jum'at, 06 Mei 2022 - 12:57 WIB
loading...
Cegah Antrean Panjang,...
Sejumlah kendaraan mengantre untuk mengisi BBM di rest area. Arsip Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga Related Business (JMRB) telah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tersedia di SPBU rest area tol. Hal ini dilakukan guna mengurangi antrean panjang di SPBU yang bisa berdampak pada kepadatan di rest area.

"Namun, jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," kata General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas, dikutip Jumat (6/5/2022).

Berdasarkan hasil evaluasi pada pelaksanaan arus mudik Idulfitri 1443 H/2022, JMRB akan melakukan peningkatan pelayanan pada arus balik. Antara lain dengan menambah petugas rest area untuk membantu mengarahkan pengunjung.



Penambahan petugas juga berfungsi untuk memastikan ketersediaan parkir dan menertibkan kendaraan di area parkir.

"Hasil evaluasi kami pada arus mudik kemarin, masih banyak pengunjung yang kebingungan ketika mencari fasilitas rest area, salah satunya adalah toilet. Maka dari itu, kami menambah petugas rest area untuk mengarahkan pengunjung yang hendak menuju fasilitas tertentu. Meski begitu, kami pun telah menempatkan petunjuk arah yang jelas di titik-titik strategis," terang Meta.



Selain itu, sambung dia, JMRB akan mengubah fungsi toilet pria ke wanita jika terjadi penumpukan di toilet wanita. Menurut dia, selama arus mudik kemarin, antrean cenderung terjadi di toilet wanita.

"Maka, beberapa toilet pria akan dialihfungsikan menjadi toilet wanita secara situasional untuk meminimalisir antrean di toilet," urainya.



Lebih lanjut, perseroan juga melakukab peningkatan pelayanan operasional lainnya dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, mitra pengelola rest area, dan kantor perwakilan Jasa Marga untuk melakukan rekayasa buka-tutup jika rest area mengalami kepadatan atau terjadi antrean hingga jalan utama.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat
Pemprov DKI Potong Pajak...
Pemprov DKI Potong Pajak Pembelian BBM 5%, Harga Bensin Bisa Turun?
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
PLN Indonesia Power...
PLN Indonesia Power Siap Tingkatkan Kapasitas SPBU Hidrogen Senayan
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
Satgas Ramadan dan Idul...
Satgas Ramadan dan Idul Fitri Pertamina Sukses Mitigasi Lonjakan Permintaan BBM dan LPG
Praktisi Energi: Skema...
Praktisi Energi: Skema Blending BBM Legal dan Sudah Sesuai Aturan
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
Rekomendasi
9 Alasan Warisan Progresif...
9 Alasan Warisan Progresif Paus Fransiskus Mengubah Gereja Katolik
Kapal Patroli Bakamla...
Kapal Patroli Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir dari Malaysia
Anfield Memerah! Liverpool...
Anfield Memerah! Liverpool Rayakan Gelar Liga Inggris ke-20
Berita Terkini
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
11 menit yang lalu
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
51 menit yang lalu
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
10 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
10 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
10 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
12 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved