Potensi Belanja Pusat-Daerah Rp1.071,4 Triliun, Bakal Diserap Produk Lokal Rp400 T
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:19 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang mengatakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan perlunya mengoptimalkan pembelian produk- produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Hal ini dinilai mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.
Baca Juga: Dorong Produk Farmasi TKDN Tinggi, Pemerintah Optimalkan Pembelian Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
“Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
Baca Juga: Dorong Produk Farmasi TKDN Tinggi, Pemerintah Optimalkan Pembelian Produk Dalam Negeri
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
“Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
Lihat Juga :