LTLS Gelar RUPS Tahunan, Agenda Penting Ini Bakal Dibahas

Rabu, 11 Mei 2022 - 07:51 WIB
loading...
LTLS Gelar RUPS Tahunan, Agenda Penting Ini Bakal Dibahas
Direksi PT Lautan Luas Tbk (LTLS) mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPSLB Perseroan pada hari Jumat, 3 Juni 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direksi PT Lautan Luas Tbk (LTLS) mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada hari Jumat, 3 Juni 2022.

"Kami berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 3 Juni 2022 untuk membahas pencapaian pada tahun 2021," jelas Investor Relations Lautan Luas, Eurike Hadijaya.

Selain membahas pencapaian pada tahun 2021, rencananya manajemen Lautan Luas juga akan membahas mengenai pembagian dividen , alokasi dividen dan waktu pelaksanaannya.



Dalam lima tahun terakhir, LTLS telah membagikan dividen dengan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) di kisaran 30%. Pembagian dividen menunjukan bahwa pertumbuhan berkelanjutan bisnis perseroan sejalan dengan arahan strategis jangka panjang yang telah dirancang sebelumnya.

Emiten pemasok bahan kimia dasar dan khusus di Indonesia, LTLS juga membukukan pendapatan sebesar Rp 6,6 triliun di sepanjang tahun 2021. Capaian itu naik 18,6% dari pendapatan di tahun 2020 yang sebesar Rp 5,6 triliun. Adapun pada perdagangan Kamis, 28 April 2022 saham LTLS di tutup pada angka 920.

Dengan kenaikan penjualan dan segala efisiensi biaya dilakukan terjadi peningkatan laba bersih. LTLS membukukan laba bersih senilai Rp279,6 miliar. Atau meningkat 271,7% dari Rp75,2 miliar secara tahunan atau year on year (yoy).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu, 11 Mei 2022 sampai dengan 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu, 11 Mei 2022 sampai dengan 16.00 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120.

Setiap usul Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 18 ayat (23), (24) dan (25) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)