GINSI Apresiasi Inpres Pembenahan Logistik dan Pengetatan Impor
Minggu, 21 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Taufan berharap, hambatan-hambatan dilapangan dapat segera diatasi dengan digitalisasi menerapkan sistem informasi dan teknologi (IT) yang mumpuni, termasuk membenahi fungsi Indonesia National Single Window (INSW) maupun memberikan memberikan secara langsung (real time) yang menyangkut informasi ketersediaan ruang atau muatan di kapal (IMRK).
Dia menjelaskan, pada prinsipnya GINSI juga mendukung langkah pengetatan importasi oleh pemerintah cq Kementerian Perindustrian di tengah pandemi covid-19 guna mendahulukan industri lokal untuk memanfaatkan pasar dalam negeri.
"Pada prinsipnya kami sebagai asosiasi importir setuju bagaimananpun industri dalam negeri tumbuh mesti tumbuh. Bagaimana tumbuh? Hal itu jika impor terkontrol dan pemerintah harus mengontrol dan tetap eksis karena industri ini padat karya seperti baja, ban dan tekstil," kata Taufan.
Dukungan GINSI itu, imbuhnya, untuk mewujudkan industri dalam negeri yang bermartabat, dan bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Sekaligus perkuatan peran Kementerian Perindustrian dalam menata industri nasional. Dia juga menegaskan, agar fungsi INSW masih perlu ditingkatkan sehingga jangan hanya stagnan di situ.
"Kalau masih ada kekurangan di sana-sini (INSW) itu sistemnya seperti seringkali drop, ya perlu diperbaiki dong. Apalagi dalam Inpres 5/2020 peran INSW juga jadi rohnya beleid itu," ucap Taufan.
Dia menjelaskan, pada prinsipnya GINSI juga mendukung langkah pengetatan importasi oleh pemerintah cq Kementerian Perindustrian di tengah pandemi covid-19 guna mendahulukan industri lokal untuk memanfaatkan pasar dalam negeri.
"Pada prinsipnya kami sebagai asosiasi importir setuju bagaimananpun industri dalam negeri tumbuh mesti tumbuh. Bagaimana tumbuh? Hal itu jika impor terkontrol dan pemerintah harus mengontrol dan tetap eksis karena industri ini padat karya seperti baja, ban dan tekstil," kata Taufan.
Dukungan GINSI itu, imbuhnya, untuk mewujudkan industri dalam negeri yang bermartabat, dan bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. Sekaligus perkuatan peran Kementerian Perindustrian dalam menata industri nasional. Dia juga menegaskan, agar fungsi INSW masih perlu ditingkatkan sehingga jangan hanya stagnan di situ.
"Kalau masih ada kekurangan di sana-sini (INSW) itu sistemnya seperti seringkali drop, ya perlu diperbaiki dong. Apalagi dalam Inpres 5/2020 peran INSW juga jadi rohnya beleid itu," ucap Taufan.
Lihat Juga :