Pemerintah Larang Ekspor CPO, Saham Emiten Sawit Bergerak Variatif
Senin, 16 Mei 2022 - 16:39 WIB
loading...
Pengamat pasar modal Himawan Sutanto
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang untuk sementara waktu ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku berbasis sawit lainnya.
Berdasarkan instruksi tersebut, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini efektif mulai 28 April 2022 lalu.
Di pasar modal, saham-saham emiten perkebunan bergerak variatif seusai pengumuman pemberlakuan larangan ekspor tersebut. Ada saham emiten perkebunan yang terkoreksi, namun sebaliknya justru ada yang mengalami kenaikan.
(Baca juga:IHSG Diprediksi Rebound, Cermati Saham-saham Ini)
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) , saham-saham emiten sawit diperdagangan pekan lalu masih di level aman walaupun saham-saham emiten tersebut bergerak sangat variatif dan berfluktuatif sangat cepat.
Berdasarkan instruksi tersebut, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini efektif mulai 28 April 2022 lalu.
Di pasar modal, saham-saham emiten perkebunan bergerak variatif seusai pengumuman pemberlakuan larangan ekspor tersebut. Ada saham emiten perkebunan yang terkoreksi, namun sebaliknya justru ada yang mengalami kenaikan.
(Baca juga:IHSG Diprediksi Rebound, Cermati Saham-saham Ini)
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) , saham-saham emiten sawit diperdagangan pekan lalu masih di level aman walaupun saham-saham emiten tersebut bergerak sangat variatif dan berfluktuatif sangat cepat.
Lihat Juga :