Puasa di Tengah Pandemi, Jadi Bisa Hemat saat Ramadhan
Sabtu, 25 April 2020 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, dahulukan pengeluaran kewajiban seperti zakat sebesar 2,5 persen. Investasi juga termasuk dana darurat dapat dialokasikan 20-30 pesen, kemudian membayar cicilan.
Melvin juga menyarankan untuk memiliki cicilan maksimal 35 persen dari pendapatan. Jika pendapatan itu Rp8 juta, berarti cicilan hanya boleh sebesar maksimal Rp2,8 juta.
"Saran saya, bagi mereka yang income-nya terganggu saat pandemi Covid-19 seperti ini, dia dapat menggunakan relaksasi kredit. Berlaku untuk KTA, KPR, leasing mobil dan motor," tuturnya.
Setelah itu dapat menganggarkan untuk asuransi 20 persen, sisanya untuk biaya hidup. Jika memang dirasa akan banyak pengeluaran, tetap berkomitmen untuk mengambil 50 perssen dari gaji untuk biaya hidup. Sisanya dapat dibagi untuk dana darurat dan cicilan. Misalnya, dengan gaji Rp8 juta, maka yang 50 persennya, yakni Rp4 juta, harus mampu memenuhi kebutuhan selama 30 hari.
Bagi mereka yang mengalami pengurangan pendapatan dan terdesak untuk memenuhi kebutuhan, sebaiknya dapat menggunakan tabungan. Sekalipun tabungan yang bukan untuk dana darurat, misalnya tabungan pendidikan anak. Bukan malah mengambil pinjaman ke bank. Bisa juga mengandalkan aset yang kita miliki untuk digadaikan atau dijual.
"Karena dalam kondisi pandemi seperti ini lagi-lagi dihadapkan pada ketidakpastian. Jika kita mengambil pinjaman, artinya harus ada yang dibayar dikemudian hari," sarannya
Menurut dia, memilih pinjaman itu malah terlalu berisiko. Jadi, lebih baik tabungan yang dialokasikan untuk tujuan keuangan lain sembari memikirkan strategi untuk menambah penghasilan dalam jangka pendek. (Ananda Nararya)
Melvin juga menyarankan untuk memiliki cicilan maksimal 35 persen dari pendapatan. Jika pendapatan itu Rp8 juta, berarti cicilan hanya boleh sebesar maksimal Rp2,8 juta.
"Saran saya, bagi mereka yang income-nya terganggu saat pandemi Covid-19 seperti ini, dia dapat menggunakan relaksasi kredit. Berlaku untuk KTA, KPR, leasing mobil dan motor," tuturnya.
Setelah itu dapat menganggarkan untuk asuransi 20 persen, sisanya untuk biaya hidup. Jika memang dirasa akan banyak pengeluaran, tetap berkomitmen untuk mengambil 50 perssen dari gaji untuk biaya hidup. Sisanya dapat dibagi untuk dana darurat dan cicilan. Misalnya, dengan gaji Rp8 juta, maka yang 50 persennya, yakni Rp4 juta, harus mampu memenuhi kebutuhan selama 30 hari.
Bagi mereka yang mengalami pengurangan pendapatan dan terdesak untuk memenuhi kebutuhan, sebaiknya dapat menggunakan tabungan. Sekalipun tabungan yang bukan untuk dana darurat, misalnya tabungan pendidikan anak. Bukan malah mengambil pinjaman ke bank. Bisa juga mengandalkan aset yang kita miliki untuk digadaikan atau dijual.
"Karena dalam kondisi pandemi seperti ini lagi-lagi dihadapkan pada ketidakpastian. Jika kita mengambil pinjaman, artinya harus ada yang dibayar dikemudian hari," sarannya
Menurut dia, memilih pinjaman itu malah terlalu berisiko. Jadi, lebih baik tabungan yang dialokasikan untuk tujuan keuangan lain sembari memikirkan strategi untuk menambah penghasilan dalam jangka pendek. (Ananda Nararya)
(ysw)
Lihat Juga :