PLN Pastikan Petugas Catat Meter Kembali Berkeliling Akhir Juni

Senin, 22 Juni 2020 - 08:50 WIB
loading...
PLN Pastikan Petugas Catat Meter Kembali Berkeliling Akhir Juni
Petugas pencatat meteran dari PLN akan kembali melakukan pencatatan mulai akhir bulan ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan oleh pelanggan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan seluruh petugas pencatat meter akan mendatangi rumah-rumah pelanggan pascabayar untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Murdifi dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2020).

(Baca Juga: Penggantian Meteran Listrik PLN Terkendala Laboratorium Kemendag)

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor Stand Meter Mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," ujar Agung.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian listrik sebagai dasar perhitungan rekening.

Implikasinya, imbuh Murdifi, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tuturnya.

(Baca Juga: PLN Optimis Penjualan Listrik Meningkat Saat New Normal)

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)