BPS Catat Impor Indonesia USD19,76 Miliar pada April 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 19:03 WIB
loading...
BPS Catat Impor Indonesia...
Impor Indonesia senilai USD19,76 miliar pada April 2022. Foto/pexels/freestocksorg
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia sebesar USD19,76 miliar pada bulan April 2022. Angka ini turun 10,1% dibanding Maret 2022 atau secara bulanan (month-to-month/mtm). Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), impor mengalami kenaikan 21,97%.

"Sepanjang 2021 dan 2022, impor bulan April selalu mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret. Impor sepanjang Januari-April 2022 mengalami tren pelambatan dibanding periode yang sama tahun 2021," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/5/2022).



Menurut dia, penurunan impor secara bulanan disebabkan oleh turunnya impor nonmigas sebesar USD2.520,4 juta (13,65%) walaupun impor migas naik sebesar USD321,7 juta (9,21%).

Adapun peningkatan nilai impor migas disebabkan oleh bertambahnya nilai impor minyak mentah sebesar USD564,4 juta (85,81%) dan gas sebesar USD37,5 juta (7,88%) yang tereduksi oleh penurunan impor hasil minyak sebesar USD280,2 juta (11,87%).

Sementara itu, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama April 2022 mengalami penurunan dibanding Maret 2022.



Nilai impor golongan barang konsumsi turun sebesar USD116,2 juta (6,40%), diikuti oleh bahan baku/penolong sebesar USD1.476,6 juta (8,68%) dan barang modal sebesar USD605,9 juta (19,34%).

Sementara itu, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, nilai impor Januari–April 2022 mengalami peningkatan sebesar USD16.989,1 juta (28,51%).



Peningkatan tersebut disebabkan oleh bertambahnya impor migas sebesar USD5.278,9 juta (73,74%) dan nonmigas sebesar USD11.710,2 juta (22,34%).

Kenaikan nilai impor migas dipicu oleh lonjakan impor minyak mentah yaitu sebesar USD806,5 juta (36,23%), hasil minyak sebesar USD3.789,1 juta (99,68%), dan gas sebesar USD683,3 juta (60,41%).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)