Warga Boleh Tak Pakai Masker, Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 6,9%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan pemerintah melonggarkan pemakaian masker mampu meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan hingga 6,9%.
"Dari kebijakan baru itu, pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai 6,9%, salah satu pendorongnya adalah kredit konsumsi yang naik 6-6,5% di tahun 2022," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/5/2022).
Tak hanya itu, dia juga menuturkan pelonggaran ini mampu menaikkan konsumsi masyarakat. Tentu ini menjadi angin segar bagi pengusaha disektor makanan, minuman, pakaian jadi dan alas kaki. "Kalau masyarakat mulai bergerak di luar rumah secara lebih bebas, maka belanja masyarakat akan naik," jelas Bhima.
Selain itu, kata dia, pelonggaran ini turut menaikkan permintaan kursi pesawat terbang. Di mana saat ini sektor penerbangan tengah berupaya menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan moda transportasi pesawat.
"Baru-baru ini Uni Eropa juga tidak mewajibkan masker di bandara dan didalam pesawat. Langkah ini langsung mendapat respon kenaikan tajam permintaan kursi penerbangan di Eropa. Kemungkinan Indonesia juga bisa demikian," ucap Bhima.
Terakhir, ia berharap, pemerintah Indonesia juga segera melonggarkan aturan di transportasi umum, apabila indikator pandemi Covid-19 semakin membaik.
"Dari kebijakan baru itu, pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai 6,9%, salah satu pendorongnya adalah kredit konsumsi yang naik 6-6,5% di tahun 2022," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (18/5/2022).
Tak hanya itu, dia juga menuturkan pelonggaran ini mampu menaikkan konsumsi masyarakat. Tentu ini menjadi angin segar bagi pengusaha disektor makanan, minuman, pakaian jadi dan alas kaki. "Kalau masyarakat mulai bergerak di luar rumah secara lebih bebas, maka belanja masyarakat akan naik," jelas Bhima.
Selain itu, kata dia, pelonggaran ini turut menaikkan permintaan kursi pesawat terbang. Di mana saat ini sektor penerbangan tengah berupaya menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan moda transportasi pesawat.
"Baru-baru ini Uni Eropa juga tidak mewajibkan masker di bandara dan didalam pesawat. Langkah ini langsung mendapat respon kenaikan tajam permintaan kursi penerbangan di Eropa. Kemungkinan Indonesia juga bisa demikian," ucap Bhima.
Terakhir, ia berharap, pemerintah Indonesia juga segera melonggarkan aturan di transportasi umum, apabila indikator pandemi Covid-19 semakin membaik.
(nng)