Tarif Listrik Kalangan Atas Naik, Orang Miskin yang Kena Setrumnya
Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerintah menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Kebijakan itu dilakukan sebagai respons lonjakan harga komoditas energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Baca juga: 5 Artis Menikah dengan Manajernya, Nomor Terakhir Sempat Diterpa Ujian Berat
Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).
Baca juga: 5 Artis Menikah dengan Manajernya, Nomor Terakhir Sempat Diterpa Ujian Berat
Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).
(uka)
Lihat Juga :