Tarif Listrik Kalangan Atas Naik, Orang Miskin yang Kena Setrumnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piteer Abdullah mengatakan, jika kenaikan tarif listrik 3.000 VA terjadi, maka akan berpotensi adanya peningkatan inflasi . Menurut Piteer, kenaikan tersebut cepat atau lambat akan berdampak ke masyarakat bawah yang tidak menggunakan daya listrik 3.000 VA.
"Kenaikan ini tetap akan mendorong kenaikan inflasi yang pada gilirannya tetap akan berdampak terhadap masyarakat miskin," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/5/2022).
Menurut Pitter, jika tarif listrik dengan daya 3.000 VA naik, maka pemerintah harus siap terhadap konsekuensi yang akan terjadi.
"Memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi," kata Piteer.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Kebijakan itu dilakukan sebagai respons lonjakan harga komoditas energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).
"Kenaikan ini tetap akan mendorong kenaikan inflasi yang pada gilirannya tetap akan berdampak terhadap masyarakat miskin," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (19/5/2022).
Menurut Pitter, jika tarif listrik dengan daya 3.000 VA naik, maka pemerintah harus siap terhadap konsekuensi yang akan terjadi.
"Memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi," kata Piteer.
Sebelumnya, pemerintah menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Kebijakan itu dilakukan sebagai respons lonjakan harga komoditas energi akibat konflik Rusia-Ukraina.
Persetujuan Presiden Jokowi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).
(uka)