Inovasi Jadi Kunci Industri untuk Bertahan di Masa Pandemi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
"Industri harus punya riset untuk berinovasi, kami akan dukung dengan insentif seperti super tax deduction yang memang ditujukan untuk mendorong terlaksananya riset di Indonesia sehingga terjadi transfer pengetahuan dan teknologi," tegas Febrio.
Hal senada diungkapkan oleh Staf Khusus Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gatot Sudariyono. Menurutnya, di saat kondisi pandemi seperti saat ini, industri dituntut cepat merenspons pasar dengan cara berinovasi agar dapat mempertahankan bisnisnya. Ia menambahkan di era new normal ini Indonesia tidak bisa lagi hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga harus bisa melakukan terobosan atau inovasi.
"Di era normal baru ini akan ada perubahan yang sangat cepat, industri 4.0 yang kita harapkan baru 5 tahun lagi, juga akan datang lebih cepat," katanya.
(Baca Juga: Agus Gumiwang Siapkan Stimulus Tambahan bagi Industri Terdampak Covid-19)
Berbagai program tengah dipersiapkan Kementerian Perindustrian untuk mengakselerasi industri 4.0 di Indonesia sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) hingga 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi, Jumain Appe mengatakan, untuk menghadapi masa new normal dan masa yang akan datang, semua pihak perlu didorong untuk melakukan terobosan inovasi. Pemerintah, juga harus memberikan insentif agar mereka bisa berkembang dengan baik.
Hal senada diungkapkan oleh Staf Khusus Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gatot Sudariyono. Menurutnya, di saat kondisi pandemi seperti saat ini, industri dituntut cepat merenspons pasar dengan cara berinovasi agar dapat mempertahankan bisnisnya. Ia menambahkan di era new normal ini Indonesia tidak bisa lagi hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga harus bisa melakukan terobosan atau inovasi.
"Di era normal baru ini akan ada perubahan yang sangat cepat, industri 4.0 yang kita harapkan baru 5 tahun lagi, juga akan datang lebih cepat," katanya.
(Baca Juga: Agus Gumiwang Siapkan Stimulus Tambahan bagi Industri Terdampak Covid-19)
Berbagai program tengah dipersiapkan Kementerian Perindustrian untuk mengakselerasi industri 4.0 di Indonesia sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) hingga 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi, Jumain Appe mengatakan, untuk menghadapi masa new normal dan masa yang akan datang, semua pihak perlu didorong untuk melakukan terobosan inovasi. Pemerintah, juga harus memberikan insentif agar mereka bisa berkembang dengan baik.
Lihat Juga :