BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Minggu, 22 Mei 2022 - 08:41 WIB
loading...
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Cilandak melakukan kunjungan pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan peserta BPJAMSOSTEK binaannya. Kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan engagement serta merupakan program Customer Relationship Management (CRM).
Puspitaningsih, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak mengatakan, kegiatan CRM ini setiap harinya dilakukan kepada perusahaan-perusahaan peserta BPJAMSOSTEK binaan. “Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian kami dan juga sebagai tindak lanjut isu ataupun kendala-kendala peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/5/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan kunjungan CRM ini pihaknya juga menyampaikan beberapa program, di antaranya Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)
Program ini merupakan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di masing-masing perusahaan untuk berkolaborasi membantu para pekerja informal dan sejalan dengan imbauan yang telah dikeluarkan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Surat Nomor 852 /- 1.834.2 perihal Himbauan Berpartisipasi Dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu.
Puspitaningsih, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak mengatakan, kegiatan CRM ini setiap harinya dilakukan kepada perusahaan-perusahaan peserta BPJAMSOSTEK binaan. “Kunjungan ini sebagai bentuk perhatian kami dan juga sebagai tindak lanjut isu ataupun kendala-kendala peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/5/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan kunjungan CRM ini pihaknya juga menyampaikan beberapa program, di antaranya Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)
Program ini merupakan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di masing-masing perusahaan untuk berkolaborasi membantu para pekerja informal dan sejalan dengan imbauan yang telah dikeluarkan Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Surat Nomor 852 /- 1.834.2 perihal Himbauan Berpartisipasi Dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu.
Lihat Juga :