Kajian KPK Temukan Kartu Prakerja Bermasalah, Ini Kata Menko Airlangga

Senin, 22 Juni 2020 - 15:35 WIB
loading...
Kajian KPK Temukan Kartu...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menanggapi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap program kartu prakerja yang menemukan setidaknya kurang lebih ada empat masalah utama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menanggapi kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap program kartu prakerja yang menemukan setidaknya kurang lebih ada empat masalah utama. Mulai dari soal pendaftaran, penggunaan anggaran, kemitraan hingga metode pelaksanaan program pelatihan secara daring atau online.

Menanggapi hal itu Menko Airlangga Hartato mengatakan, kajian KPK tersebut merupakan respons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sesungguhnya KPK itu merespons dari surat yang dikirimkan kemenko perekonomian, surat tersebut menindak lanjuti peraturan presiden atas rekomendasi dan presiden beberapa kali menegaskan tentang PEN,"ujar Airlangga di DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).

(Baca Juga: Ini Dia 7 Rekomendasi KPK soal Kartu Prakerja )

Menurut Airlangga menerangkan, kajian KPK tersebut merupakan respons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden. Ada satu rekomendasi dan presiden beberapa kali menegaskan telah ditangani Kemenko Perekonomian

Sebagai informasi saat ini payung hukum penyelenggaran kartu Prakerja adalah Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Sebelumnya KPK menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja dan meminta agar program ini ditunda, dievaluasi dan diperbaiki.

KPK menilai program ini sarat konflik kepentingan dan rawan diselewengkan. KPK menyatakan ada sejumlah persoalan pada program Kartu Prakerja. Hal itu disampaikan setelah lembaga pimpinan Firli Bahuri melakukan kajian program yang banyak menyedot perhatian publik ini.

KPK menyoroti empat hal terkait program ini. Pertama, soal pendaftaran. Lalu penggunaan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk fitur recognition guna pengenalan peserta juga dinilai tidak efisien.

Kemitraan dengan platform digital dinilai rentan penyelewengan karena dilakukan tanpa melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tak hanya itu. KPK juga menemukan terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

Selain itu, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. KPK juga menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Terakhir, KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.

Sebagai informasi, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, institusinya sangat mendukung upaya-upaya pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di tingkat pusat dengan anggaran mencapai Rp700 triliun dan daerah dengan anggaran mencapai Rp72 triliun.

"Bagian dari penanganan pandemi Covid-19 di tingkat pusat tersebut, yakni program perlindungan sosial dengan anggaran Rp203,9 triliun yang dialokasikan untuk bantuan sosial, kartu prakerja, dan lain-lain," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Respons Penilaian Moodys,...
Respons Penilaian Moody's, Anak Buah Airlangga Beberkan Kuatnya Fundamental Ekonomi RI
Pasang Target Ekonomi...
Pasang Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di 2026, Intip Dasar Optimisme Pemerintah
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Pohon Beringin Setinggi...
Pohon Beringin Setinggi 10 Meter Tumbang di Depan Kantor Kemenko Perekonomian, 2 Taksi Tertimpa
Rekomendasi
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved