KKP Ajak Pelaku Usaha Perikanan Manfaatkan Tarif 0 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) mengajak para pelaku usaha memaksimalkan peluang ekspor yang kian terbuka. Selain makin diminati di pasar global, produk perikanan Indonesia bisa menikmati tarif 0% ke berbagai negara di dunia.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengatakan Indonesia telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan beberapa negara antara lain Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE–CEPA).
"Dengan adanya perjanjian dagang tersebut, diharapkan peluang akses pasar produk perikanan semakin terbuka mengingat hambatan tarif semakin menurun, bahkan dihapuskan," jelas Artati Widiarti, Senin (23/5/2022).
Saat melakukan sosialisasi hasil perundingan akses pasar, Artati menyampaikan bahwa FAO telah memproyeksikan 90% dari produksi ikan akan dikonsumsi sebagai pangan, tepung ikan dan minyak ikan (8%), dan sisanya non-pangan lainnya (2%) pada tahun 2030.
“Kemudian konsumsi ikan per kapita secara global diproyeksikan mencapai 21,2 kg per kapita pada 2030, naik dari rata-rata 20,5 kg per kapita pada 2018-2020," tambah Artati.
Kenaikan konsumsi ikan terjadi di kawasan Asia, Eropa dan Amerika. Sementara di Oseania akan tetap stabil, dan menurun di Afrika serta konsumsi ikan di Tiongkok diproyeksikan sekitar 45 kg per kapita pada tahun 2030.
Diproyeksikan juga ekspor ikan konsumsi dunia pada tahun 2030 akan mencapai 44 juta ton (setara berat hidup). Dan sekitar 47% ekspor ikan konsumsi dunia akan berasal dari negara-negara Asia.
Negara tujuan ekspor utama produk Indonesia meliputi Amerika Serikat sebesar USD727,27 juta atau meningkat 29,60% dibanding periode tahun sebelumnya. Tiongkok sebesar USD214,39 juta (meningkat 25,32%), Jepang sebesar USD151,62 juta (meningkat 10,08%), ASEAN sebesar USD151,26 Juta (meningkat 12,18%), dan Uni Eropa sebesar USD78,17 juta (meningkat 26,71%).
"Tentu ini gambaran peluang yang sangat sayang kalau kita lewatkan, jadi mari kita optimalkan semaksimal mungkin," tandasnya.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti mengatakan Indonesia telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan beberapa negara antara lain Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE–CEPA).
"Dengan adanya perjanjian dagang tersebut, diharapkan peluang akses pasar produk perikanan semakin terbuka mengingat hambatan tarif semakin menurun, bahkan dihapuskan," jelas Artati Widiarti, Senin (23/5/2022).
Saat melakukan sosialisasi hasil perundingan akses pasar, Artati menyampaikan bahwa FAO telah memproyeksikan 90% dari produksi ikan akan dikonsumsi sebagai pangan, tepung ikan dan minyak ikan (8%), dan sisanya non-pangan lainnya (2%) pada tahun 2030.
“Kemudian konsumsi ikan per kapita secara global diproyeksikan mencapai 21,2 kg per kapita pada 2030, naik dari rata-rata 20,5 kg per kapita pada 2018-2020," tambah Artati.
Kenaikan konsumsi ikan terjadi di kawasan Asia, Eropa dan Amerika. Sementara di Oseania akan tetap stabil, dan menurun di Afrika serta konsumsi ikan di Tiongkok diproyeksikan sekitar 45 kg per kapita pada tahun 2030.
Diproyeksikan juga ekspor ikan konsumsi dunia pada tahun 2030 akan mencapai 44 juta ton (setara berat hidup). Dan sekitar 47% ekspor ikan konsumsi dunia akan berasal dari negara-negara Asia.
Negara tujuan ekspor utama produk Indonesia meliputi Amerika Serikat sebesar USD727,27 juta atau meningkat 29,60% dibanding periode tahun sebelumnya. Tiongkok sebesar USD214,39 juta (meningkat 25,32%), Jepang sebesar USD151,62 juta (meningkat 10,08%), ASEAN sebesar USD151,26 Juta (meningkat 12,18%), dan Uni Eropa sebesar USD78,17 juta (meningkat 26,71%).
"Tentu ini gambaran peluang yang sangat sayang kalau kita lewatkan, jadi mari kita optimalkan semaksimal mungkin," tandasnya.
(uka)