Tak Dinyana! Lahir di Bekas Kandang Ayam, Pria Ini Kini Kantongi Harta Rp47 Triliun
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:21 WIB
loading...
Hermanto Tanoko. Foto/YoutubeHermantoTanoko
A
A
A
JAKARTA - Nasib manusia memang di tangan Yang Maha Kuasa. Tak Seorang pun bisa menduga perjalanan nasib seseorang. Itulah yang terjadi pada Hermanto Tanoko, pendiri dan Group CEO Tancorp Abadi Nusantara yang membawahi perusahaan cat Avian Paint.
Baca juga: Inilah Pekerjaan dan Sumber Kekayaan Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda
Kalau melihat sosok Hermanto sekarang jelas banyak yang tak akan percaya. Pria dengan kekayaan USD3,3 miliar ini atau sekitar Rp47,1 triliun (kurs Rp14.300) dahulunya lahir di sebuah rumah kecil yang pernah dijadikan kandang ayam.
Fakta itu tak bisa dilepaskan dari kondisi keluarganya yang berasal dari kalangan tak berada alias miskin. Hermanto Tanoko pun harus berjuang habis-habisan untuk menghadapi masa-masa sulit bersama keluarganya.
Bermula dari diberlakukannya PP No. 10 Tahun 1960 mengenai larangan bagi orang Tionghoa untuk berdagang eceran di kabupaten ke bawah, kecuali di luar ibu kota daerah. Ditambah lagi, kewajiban mengalihkan usaha mereka kepada warga berkebangsaan Indonesia. Tak pelak, kedua orang tuanya yang masih berstatus WNA pada saat itu harus merelakan usaha, rumah, toko, dan kendaraan yang mereka miliki. Seluruh aset terpaksa dijual dengan harga murah.
Baca juga: Inilah Pekerjaan dan Sumber Kekayaan Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda
Kalau melihat sosok Hermanto sekarang jelas banyak yang tak akan percaya. Pria dengan kekayaan USD3,3 miliar ini atau sekitar Rp47,1 triliun (kurs Rp14.300) dahulunya lahir di sebuah rumah kecil yang pernah dijadikan kandang ayam.
Fakta itu tak bisa dilepaskan dari kondisi keluarganya yang berasal dari kalangan tak berada alias miskin. Hermanto Tanoko pun harus berjuang habis-habisan untuk menghadapi masa-masa sulit bersama keluarganya.
Bermula dari diberlakukannya PP No. 10 Tahun 1960 mengenai larangan bagi orang Tionghoa untuk berdagang eceran di kabupaten ke bawah, kecuali di luar ibu kota daerah. Ditambah lagi, kewajiban mengalihkan usaha mereka kepada warga berkebangsaan Indonesia. Tak pelak, kedua orang tuanya yang masih berstatus WNA pada saat itu harus merelakan usaha, rumah, toko, dan kendaraan yang mereka miliki. Seluruh aset terpaksa dijual dengan harga murah.
Lihat Juga :