Menko Airlangga Pastikan RI Tidak Akan Kurangi Minyak Sawit untuk Biodiesel

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:20 WIB
loading...
Menko Airlangga Pastikan...
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Indonesia dalam pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Foto/Ilustrasi
A A A
DAVOS - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia tidak berencana menurunkan persentase minyak sawit dalam biodiesel di bawah level saat ini sebesar 30%. Menko Airlangga menegaskan, hal itu untuk memastikan ketahanan energi nasional.

"Dengan sawit kita kurangi ketergantungan kita pada minyak. Dan kalau sekarang kita bandingkan harga sawit dengan harga energi, harus (subsidi) lebih banyak ke energi. Jadi persoalannya adalah ketahanan energi. (Persentase) pencampuran tidak akan berkurang karena keamanan energi adalah prioritas utama," ujar Menko Airlangga dalam wawancara seperti dilansir Reuters, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Penyaluran Biodiesel Tahun Ini Diproyeksikan Sebesar 10,15 Juta Kiloliter

Menurut Airlangga, Indonesia sebagai produsen 60% minyak sawit dunia saat ini telah memberlakukan madatori pencampuran minyak sawit 30% dalam bahan bakar nabati (BBN) jenis solar untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak mentah.

"Jika Anda bergantung pada minyak, hari ini Anda berada dalam situasi bencana dengan harga minyak mendekati USD110," ujarnya. Menko menambahkan, harga minyak mentah dalam asumsi makro Indonesia kini telah dinaikkan menjadi USD100 per barel dari sebelumnya USD60.

Indonesia sempat menyetop ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan beberapa produk turunannya pada April lalu dalam upaya untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Larangan itu sempat mengguncang pasar minyak nabati global yang tengah tertekan akibat berkurangnya pasokan akibat dampak perang Rusia-Ukraina.

Airlangga menambahkan, Indonesia menerapkan subsidi energi sehingga kenaikan harga energi global tidak membebani masyarakat. "Jadi pemerintah membayar selisih antara harga keekonomian energi dan harga yang terjangkau," jelasnya.

Kementerian Perdagangan Indonesia pada hari Senin (23/5) mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan harus mendapatkan izin ekspor yang hanya akan diberikan kepada mereka yang mampu memenuhi apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO). Peraturan itu tidak merinci apa yang akan terjadi pada DMO itu, tetapi izin akan berlaku selama enam bulan.

Baca Juga: Militer Ukraina Serang Pasukan Rusia dengan Artileri Barat

Kebijakan DMO mengharuskan produsen untuk menjual sebagian produk mereka secara lokal pada tingkat harga tertentu. Kebijakan ini digunakan sebelum terbutnya larangan ekspor sebagai upaya untuk memastikan pasokan lokal, namun gagal menekan harga minyak goreng.

Terkait berapa porsi minyak sawit yang harus dijual di dalam negeri dengan DMO, Menko Airlangga mengatakan targetnya adalah 20%. "Saat ini (DMO) sudah 30%, tapi akan turun menjadi 20% jika harga minyak turun," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia tetap optimistis dengan prospek pertumbuhan ekonominya. Indonesia, kata dia, telah menjadi salah satu ekonomi yang terkuat di kawasan Asia Tenggara dengan pertumbuhan 5% dalam dua kuartal terakhir, sebanding dengan Vietnam. "Kami (masih) optimistis pertumbuhannya bisa 5%, tapi tergantung harga energi," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Perdana BUMA Salurkan...
Perdana BUMA Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Wujud GP Ansor Kawal Ketahanan Pangan
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Rekomendasi
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Optimalkan Distribusi BBM di Tengah Lonjakan Permintaan
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved