Kemudahan Transaksi dengan QRIS di Aplikasi MotionPay

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:20 WIB
loading...
A A A
1. Alternatif Pembayaran Beragam
Karena QRIS telah menjadi standar Nasional, maka Anda dapat menggunakan aplikasi bank maupun non-bank seperti dompet digital untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS, termasuk aplikasi dompet digital MotionPay. Cukup dengan mengisi saldo pada aplikasi MotionPay, maka Anda dapat langsung melakukan pembayaran dengan cara scan QRIS.

2. Transaksi Cepat dan Mudah
Jika Anda melakukan pembayaran menggunakan QRIS, Anda tidak perlu lagi menggunakan uang tunai atau harus menunggu kembalian dari merchant. Anda hanya tinggal scan kode QR yang terdapat pada merchant menggunakan smartphone Anda, lalu masukkan nominal yang ingin dibayarkan. Jika Anda tidak berada secara langsung di toko merchant, Anda tetap dapat membayar menggunakan QRIS. MotionPay menyediakan layanan QRIS dengan cara mengunggah gambar/ foto kode QR yang dikirimkan dari pihak merchant kepada Anda. Berikut langkah-langkahnya:

- Simpan gambar kode QR yang nantinya akan Anda gunakan untuk pembayaran
- Buka aplikasi MotionPay, lalu klik tombol “Bayar” pada bagian bawah
- Pada halaman scan QRIS, pilih “Buka Gallery” lalu pilih foto kode QR yang telah Anda simpan
- Lakukan pembayaran dan transaksi selesai

3. Tidak Perlu Membawa Uang Tunai
Dengan pembayaran digital, Anda tidak perlu repot pergi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Anda dapat membawa nominal berapapun dalam bentuk digital di aplikasi MotionPay Anda. Selain itu juga dapat mengurangi risiko seperti uang hilang atau pencurian.

4. Pencatatan Transaksi Rapi
Selain penggunaannya yang sangat mudah, Anda dapat memperoleh bukti pembayaran untuk setiap transaksi yang Anda lakukan. Juga Anda dapat memantau pengeluaran dengan melihat histori transaksi Anda di aplikasi MotionPay, sehingga dapat membantu Anda dalam memantau pengeluaran dan mengatur keuangan ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
Adopsi QRIS di Industri...
Adopsi QRIS di Industri Salon: Bagaimana Sistem POS Modern Menyederhanakan Transaksi Harian
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Pembayaran QRIS Bisa...
Pembayaran QRIS Bisa Dipakai di China, Peluang Baru bagi UMKM
Nasabah BCA Kini Bisa...
Nasabah BCA Kini Bisa Transaksi Menggunakan QRIS di China
Dukung Transaksi Lintas...
Dukung Transaksi Lintas Negara Lebih Praktis, QRIS ShopeePay Kini Bisa Digunakan di China
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku UMK di Pasuruan Gunakan QRIS
Integrasi QRIS dan Kartu...
Integrasi QRIS dan Kartu Kredit Perluas Inklusi Keuangan
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved