Kantor Sri Mulyani Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK Bisa Daftar

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:00 WIB
loading...
Kantor Sri Mulyani Buka...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan kerja. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan tengah membuka banyak lowongan kerja untuk diisi oleh lulusan SMK, D3, hingga S1 jurusan Teknik Informatika (IT). Bagi yang berminat, simak penjelasan berikut ini.

Perkantoran yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini menyediakan 12 posisi. Namun, yang perlu diketahui, Job Seeker yang melamar nanti hanya dikontrak selama 6 bulan terhitung 1 Juli-31 Desember 2022. Jadi bukan untuk sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dalam rangka pengembangan sistem informasi, pengelolaan kegiatan operasional dan pemberian layanan TIK, Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan Pengembangan Sistem Informasi," tulis surat pengumuman tersebut, dikutip Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Pembiayaan Utang Turun 62,4 Persen, Sri Mulyani Waspadai 3 Risiko Global dan Domestik

Untuk bergabung di kantor Sri Mulyani, caranya pun mudah.

1.Buka situs https://rekrutmen-pusintek.kemenkeu.go.id
2. Buat akun pendaftaran, kemudian login.
3. Isi data diri serta unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti scan asli KTP, ijazah, transkrip nilai, CV, NPWP, scan SPT Tahun 2021, hingga pas photo.
4.Submit

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, diantaranya:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.Khusus pria/wanita minimal 18 tahun terhitung mulai 1 Juli 2022
3.Sehat jasmani dan rohani
4.Memiliki pendidikan dan kompetensi teknis sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan di masing-masing jabatan
5.Tidak bergantung pada narkoba dan obat-obatan terlarang
6.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7.Tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Jelang Tutup Tahun 2025,...
Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
17 Orang Ditangkap Dalam...
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai
Rekomendasi
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Timnas AMIN Ingin Hadirkan...
Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini di MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved