Pemerintah Pastikan Bayar Insentif Peserta Kartu Prakerja

Senin, 22 Juni 2020 - 23:33 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kejelasan perihal pembayaran insentif para peserta yang ikut Kartu Prakerja. Pasalnya, banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengeluh belum memperoleh pencairan insentif bulan kedua, yang jatuh pada 10 Juni lewat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjelaskan pemerintah akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.

Saat ini, ada 477.971 peserta yang telah menuntaskan setidaknya satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat. Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang sudah menerima insentif. Sisanya belum dibayarkan.

"Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kami keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut," ujar Rudy di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dia melanjutkan pencairan tersebut juga tidak perlu menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun para peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang ketiga dan belum mendapatkan insentif, dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini. Baca: Demi Masyarakat yang Membutuhkan, Kartu Prakerja Akan Dievaluasi

"Tidak perlu menunggu verifikasi pembayaran pelatihan yang menunggu BPKP, tadi pagi kami tetapkan dengan komite mengenai persetujuan insentif yang belum untuk batch I sampai III," katanya.

Sambung dia, mengenai pengurangan bantuan biaya pelatihan, karena banyak permintaan terkait dengan lebih perlunya untuk menambahkan insentif tunai daripada biaya pelatihan. Jika insentif telah dibayarkan maka bisa membuka pendaftaran gelombang 4.

"Waktu itu kita melihat dengan rata-rata Rp470 ribu harga pelatihan itu bisa kita kurangi biaya pelatihan. Sehingga insentif tunainya bisa dapat lebih besar lagi," tandasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Respons Penilaian Moodys,...
Respons Penilaian Moody's, Anak Buah Airlangga Beberkan Kuatnya Fundamental Ekonomi RI
Pasang Target Ekonomi...
Pasang Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di 2026, Intip Dasar Optimisme Pemerintah
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Pohon Beringin Setinggi...
Pohon Beringin Setinggi 10 Meter Tumbang di Depan Kantor Kemenko Perekonomian, 2 Taksi Tertimpa
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved