Wabah PMK Ngamuk, Kementan Produksi Vaksin Lagi Setelah 3 Dekade

Senin, 30 Mei 2022 - 11:16 WIB
loading...
Wabah PMK Ngamuk, Kementan Produksi Vaksin Lagi Setelah 3 Dekade
Kementan kembali mengembangkan vaksin untuk mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak terutama sapi. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak mendorong Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kembali memproduksi vaksin PMK.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, pembuatan vaksin ini sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan agar Pusvetma segera memproduksi vaksin setelah munculnya kasus PMK di Jawa Timur pada akhir April lalu.

"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung sejak Bapak Menteri menginstrusikan Pusvetma memproduksi kembali vaksin PMK," ujarnya dikutip dari keterangan resmi Kementan, Senin (30/5/2022).



Menurut dia, upaya vaksinasi yang efektif, serta tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti memberantas PMK di sebagian besar negara yang terjangkit. Dengan vaksin PMK, Kuntoro berharap Indonesia bisa kembali menjadi negara bebas PMK.

Sementara itu, Kepala Pusvetma Edy Budi Susila menjelaskan, proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma sejatinya pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari PMK pada 1983-1986.

Bertolak pada pengalaman tersebut, dia meyakini bahwa Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.

“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant," bebernya.



Kendati demikian, Edy mengatakan, pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Edy memastikan tim Pusvetma akan mampu melakukan pengembangan produksi vaksin yang dibutuhkan walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.



“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)