Subsidi Minyak Goreng Curah Resmi Dicabut Besok, Harga Bakal Naik Enggak Nih?
Senin, 30 Mei 2022 - 19:15 WIB
loading...
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan, mulai besok, 31 Mei 2022 program subsidi minyak goreng curah resmi dicabut. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan, mulai besok, 31 Mei 2022 program subsidi minyak goreng curah resmi dicabut.
Baca Juga: Berjalan Seminggu, Kebijakan Larangan Ekspor Mulai Tekan Harga Minyak Goreng Curah
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah itu setelah dirilisnya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan berakhir besok tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB," ujar Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut Putu mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.
Baca Juga: Berjalan Seminggu, Kebijakan Larangan Ekspor Mulai Tekan Harga Minyak Goreng Curah
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah itu setelah dirilisnya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan berakhir besok tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB," ujar Putu di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut Putu mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.
Lihat Juga :