Kementan Keluarkan Permentan Soal NKV

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Ketut mengatakan, NKV ini juga sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kualitas untuk produk telur yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sertifikat NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk.

"Persyaratan NKV adalah persyaratan yang ideal yang harus dipenuhi oleh produsen telur untuk menjamin bahwa telur tersebut aman di konsumsi oleh publik," jelas Ketut.

Ia menambahkan, penegakan persyaratan NKV ini akan dilaksanakan secara bertahap dan memiliki skala prioritas. Dalam hal ini, yang diprioritaskan terlebih dahulu yaitu, produsen, unit usaha atau perusahaan yang berskala bisnis dan melayani kebutuhan untuk publik.

Di sisi lain, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma'arif menjelaskan, beberapa hal juga perlu segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada masyarakat khususnya audit dalam rangka sertifikasi NKV tidak terhambat.

Di antaranya adalah, pengangkatan pejabat otoritas veteriner provinsi dan penetapan dokter hewan berwenang sebagai salah satu syarat auditor NKV. Lalu, pengangkatan auditor NKV dengan Surat Keputusan Gubernur, merujuk kepada Permentan No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan.

"Perlu ditindaklanjuti secara cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan terhambat," tutur Syamsul.
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0549 seconds (0.1#10.140)