Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ini Antisipasi Mendag

Selasa, 23 Juni 2020 - 12:33 WIB
loading...
Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ini Antisipasi Mendag
Kewmendag menyiapkan strategi guna mengantisipasi kebijakan Arab Saudi yang menaikkan bea masuk 575 produk ke negara tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional menyusul kenaikan bea masuk 575 jenis produk yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni 2020 lalu. Kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

Rinciannya, kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan, bahan kimia, plastik dan turunannya, barang kulit dan turunannya; produk jerami, produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya, mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk automotif dan suku cadangnya, produk
peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

"Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian negara-negara di dunia," kata Agus di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

(Baca Juga: Arab Saudi Larang Kedatangan Jamaah Haji dari Luar Negeri)

untuk itu, Kementerian Perdagangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya, dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah. Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu melalui kerja sama bilateral. Negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

"Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia," jelas Agus.

Mendag juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimismenya menghadapi tantangan ini." Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 8-10%; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8-20%.

"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk sebesar 5%. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampakkenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas
tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

(Baca Juga: Kementerian Perdagangan Optimis Pasar Ekspor Sawit Masih Positif)

"Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut," imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar USD1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar USD519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar USD1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi automotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Lalu, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Mei 2020 tercatat surplus sebesar USD4,31 miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai USD7,67 miliar. Pada, periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai USD64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas
sebesar USD60,97 miliar.

Adapun lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia padaperiode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan China.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)