Dipatok Rp39.886.009 per Jamaah, Berikut Rincian Biaya Haji 2022

Kamis, 02 Juni 2022 - 13:33 WIB
loading...
Dipatok Rp39.886.009...
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan terbaru penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan terbaru penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M. Pemerintah Indonesia pun mengikuti aturan terbaru di antaranya kuota haji Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 100.051 jamaah, dengan rincian 92.825 jamaah haji regular dan 7.226 jemaah haji khusus.

Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) mengatur komponen atau struktur biaya haji dengan istilah Bipih dan BPIH. Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan langsung oleh Jemaah yang akan menunaikan ibadah haji, dipergunakan untuk direct cost. Tahun ini Bipih ditetapkan sebesar Rp39.886.009 setiap jamaah haji dengan rincian sebagai berikut:

1. Biaya Penerbangan Rp29.500.000
2. Living Cost Rp5.770.005
3. Visa Rp1.154.001
4. Akomodasi di Madinah Rp769.334
5. Akomodasi Makkah Rp2.692.669
6. Total Bipih 2022 Rp39.886.009

Baca Juga: Operasional Haji 2022, Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun ke DPR

Setelah adanya kesepakatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), nilai manfaat, dan dana efisiensi.

Perubahan besaran Bipih disesuaikan sesuai dengan embarkasi keberangkatan haji termurah hingga termahal. Aturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Baca Juga: Biaya Capai Rp250 Juta, Intip Fasilitas VIP Haji Furoda

Sementara BPIH digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji, dipergunakan untuk inderect cost dan dikenal biaya subsidi sebesar Rp41.861.835,04 yang meliputi beberapa komponen:

1. Pelayanan Jamaah di Arab Saudi
2. Pelayanan Jamaah di Dalam Negeri
3. Operasional Haji di Arab Saudi,
4. Operasional Haji di Dalam Negeri
5. Dana Cadangan Kurs mata uang (safeguarding)
6. Dana Indirect Cost diambilkan dari return/nilai manfaat investasi Dana Haji dan Dana Efisiensi yang besaranya disesuaikan dengan kebutuhan waktu pelaksanaan untuk tahun 2022 kira-kira sebesar Rp4.228.442.095.519,71 triliun Keppres Nomor 5 Tahun 2022.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
PosIND dan Bank Muamalat...
PosIND dan Bank Muamalat Permudah Pendaftaran Haji Melalui 4.800 Kantor Pos
Unit Usaha Syariah Bank...
Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Angkasa Pura Siapkan...
Angkasa Pura Siapkan 13 Bandara Layani Penerbangan Haji Tahun 2024
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved