Biaya Capai Rp250 Juta, Intip Fasilitas VIP Haji Furoda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, antusiasme masyarakat Indonesia untuk berhaji sangat tinggi dan terus meningkat.
Setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19 , jemaah haji Indonesia tahun ini bisa kembali berangkat ke Tanah Suci.
Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi dunia, termasuk Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji walaupun kuotanya hanya 54%.
Merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405/2022, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Animo berhaji yang tinggi namun kuota yang tersedia terbatas, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.
Mengutip laman haji.kemenag.go.id, untuk kota-kota di pulau Jawa saja antrean alias waktu tunggu haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun.
Contohnya DKI Jakarta 55 tahun dan Jawa Timur 69 tahun. Adapun yang terlama adalah di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 97 tahun!
Dengan lamanya waktu tunggu haji reguler, masyarakat yang punya dana lebih bisa memilih alternatif lain yaitu Haji Furoda.
"Begitu banyak minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tentunya ada beberapa jalur yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah atau biasa disebut Furoda," kata Farid dalam Market Review di IDXChannel, Senin (30/5/2022).
Setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19 , jemaah haji Indonesia tahun ini bisa kembali berangkat ke Tanah Suci.
Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Farid Al Jawi mengatakan, tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi dunia, termasuk Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji walaupun kuotanya hanya 54%.
Merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405/2022, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Animo berhaji yang tinggi namun kuota yang tersedia terbatas, antrean atau waktu tunggu calon jemaah haji Indonesia pun semakin panjang dan lama.
Mengutip laman haji.kemenag.go.id, untuk kota-kota di pulau Jawa saja antrean alias waktu tunggu haji reguler rata-rata sudah di atas 30 tahun.
Contohnya DKI Jakarta 55 tahun dan Jawa Timur 69 tahun. Adapun yang terlama adalah di Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 97 tahun!
Dengan lamanya waktu tunggu haji reguler, masyarakat yang punya dana lebih bisa memilih alternatif lain yaitu Haji Furoda.
"Begitu banyak minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tentunya ada beberapa jalur yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di luar kuota resmi pemerintah atau biasa disebut Furoda," kata Farid dalam Market Review di IDXChannel, Senin (30/5/2022).