Ingin Berinvestasi di Saham Syariah? Simak Penjelasannya di Bawah Ini
Kamis, 02 Juni 2022 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
“Saham syariah mengharuskan perusahaan memiliki utang berbasis bunga lebih kecil dari pada asetnya, sementara saham konvensional bebas,” ujar Himawan yang juga pemimpin Komunitas Trader Logicuan ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).
(Baca juga:Alhamdulillah, Jelang Puasa Bertambah Lagi Saham Syariah)
Menurut Himawan pada saham syariah, pendapatan tidak halal dari perusahaan tersebut harus lebih kecil, sedangkan konvensional bebas. “Pendapatan tidak halal di sini maksudnya pendapatan yang soal keuntungannya, karena keuntungan halal yang investor syariah dapatkan sama seperti investor saham konvensional, yaitu berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan,” katanya.
Himawan menjelaskan, keuntungan lainnya dalam berinvestasi dengan saham syariah antara lain: Jadi bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama; Ada saham-saham yang juga likuid dan masuk ke indeks LQ45; Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam.
(Baca juga:Berkah, Jumlah Saham Syariah di Bursa Naik 90,3%)
Terdapat tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa dipilih untuk berinvestasi, yaitu indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).
(Baca juga:Alhamdulillah, Jelang Puasa Bertambah Lagi Saham Syariah)
Menurut Himawan pada saham syariah, pendapatan tidak halal dari perusahaan tersebut harus lebih kecil, sedangkan konvensional bebas. “Pendapatan tidak halal di sini maksudnya pendapatan yang soal keuntungannya, karena keuntungan halal yang investor syariah dapatkan sama seperti investor saham konvensional, yaitu berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan,” katanya.
Himawan menjelaskan, keuntungan lainnya dalam berinvestasi dengan saham syariah antara lain: Jadi bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama; Ada saham-saham yang juga likuid dan masuk ke indeks LQ45; Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam.
(Baca juga:Berkah, Jumlah Saham Syariah di Bursa Naik 90,3%)
Terdapat tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa dipilih untuk berinvestasi, yaitu indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).
Lihat Juga :