Rumor TMII Dikuasai Swasta Bergulir Lagi, Manajemen Buka Suara
Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII adalah milik negara tercatat di Setneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.
Jadi, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Setneg. Dengan diambil alihnya oleh negara, maka Yayasan Harapan Kita tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.
Jadi, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Setneg. Dengan diambil alihnya oleh negara, maka Yayasan Harapan Kita tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
(akr)
Lihat Juga :