Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar

Rabu, 01 April 2026 - 14:51 WIB
loading...
Pegawai Swasta Didorong...
Mendorong pegawai swasta ikut penerapan WFH satu hari dalam sepekan, Menaker mengutarakan, sudah disampaikan melalui surat edaran kepada pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan bahwa penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi pekerja swasta merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional tanpa mengorbankan hak pekerja.

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran kepada pimpinan perusahaan swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar dapat diterapkan secara fleksibel sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

“WFH ini kami dorong sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan penggunaan energi di tempat kerja, sekaligus membangun pola kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Airlangga: WFH Sehari bagi ASN Tiap Jumat Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Ia menegaskan, perusahaan tidak diperkenankan mengurangi hak pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Upah atau gaji tetap harus dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku, dan pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi jatah cuti tahunan.

"Dalam pelaksanaan WFH, upah atau gaji dan hak lainnya tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.



Yassierli juga mengingatkan, bahwa pekerja yang menjalankan WFH tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Di sisi lain, perusahaan diminta memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan tetap terjaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Rekomendasi
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Berita Terkini
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved