Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi di Dunia Maya Kian Penting

Senin, 06 Juni 2022 - 21:08 WIB
loading...
Bukan Komoditas, Perlindungan...
Anggota Komisi I DPR RI Taufik R Abdullah. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini ramai tentang penyalahgunaan data pribadi di Indonesia. Kejadian itu tidak hanya menghebohkan, tetapi juga mengerikan. Data pribadi masyarakat Indonesia merupakan aset mahapenting bangsa ini. Maka, data pribadi harus dijaga oleh Pemerintah Indonesia dengan sebaik-baiknya lantaran bukan komoditas.

Setiap data memiliki nilai ekonomi yang bertumbuh dan di sisi lain terdapat potensi kerugian yang muncul apabila data tersebut bocor. Potensi kriminalitas dari penyalahgunaan data pribadi di antaranya telemarketing phising, pembajakan akun pinjaman online hingga take over layanan perbankan yang disalahkangunakan untuk kepentingan tertentu.

"Oleh karenanya, Komisi I DPR bersama pemerintah saat ini terus membahas agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi segera dapat disahkan menjadi UU," kata Anggota DPR Komisi I Taufiq R Abdullah dalam Webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Pengguna Internet di Indonesia Naik, RUU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Menurut dia UU PDP di era digital ini sangat penting agar data pribadi setiap individu tidak disalahgunakan sehingga merugikan pemilik data. Selain itu, pemerintah juga memiliki kepentingan meindungi data masyarakat agar berjalan dengan baik dan potensi ekonomi digital dapat tumbuh dengan pesat

"Beberapa materi yang akan diatur dalam RUU PDP antara lain adalah jenis data pribadi, hak pemilik data pribadi, pemrosesan data pribadi dan larangan serta sanksi apabila terjadi pelanggaran hukumm" jelasnya.

Dibagian lain, pertumbuhan digital dan internet saat ini belum dibarengi dengan tumbuhnya kesadaran publik dalam melindungi data pribadi. Kebanyakan masyarakat belum sepenuhnya sadar bahwa data pribadi merupakan privasi yang harus dilindungi.

"Misalnya saja, di antara kita semua jarang sekali membaca term of condition dalam memberikan persetujuan tentang data apa saja yang diijinkan untuk dapat diakses saat kita mendownload aplikasi layanan digital," kata Taufiq.

Baca Juga: Tak Punya RUU Perlindungan Data Pribadi, Indonesia Bisa Malu di G20 Bali

Sebab itu, UU PDP bertujuan untuk memberikan kendali individu atas data, mengetahui bagaimana data mereka digunakan, oleh siapa serta mengendalikan kepentingan penggunaan data pribadi oleh perusahaan.

"Mereka harus menunjukkan transparansi dengan mengomunikasikan secara terbuka data apa yang mereka kumpulkan, untuk tujuan apa, siapa pengolah data, dan sebagainya," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
White Paper MDI Ventures...
White Paper MDI Ventures Petakan Jalur Ekonomi Digital Inklusif di Indonesia
Topping Off SMX01 Perkuat...
Topping Off SMX01 Perkuat Fondasi Infrastruktur Digital Indonesia
Astranauts 2026, Akselerasi...
Astranauts 2026, Akselerasi Transformasi Digital dan Efisiensi untuk Perkuat Ekonomi
Percepatan Implementasi...
Percepatan Implementasi 5G Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi Digital
Ekonomi Digital ASEAN...
Ekonomi Digital ASEAN Tumbuh Pesat, Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Rekomendasi
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved