Peluang! Pertamina Beri Modal Kerja bagi UMKM dan Pesantren Bangun Pertashop

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:41 WIB
loading...
A A A
Mitra binaan akan mendapatkan pagu anggaran sebesar maksimal Rp250 juta. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon mitra binaan harus memiliki agunan yang diutamakan berupa aset tetap dengan minimal nilai agunan satu kali nilai pinjaman yang diajukan.

Program tersebut mendapat sambutan positif di kalangan masyarakat. Ustadz Anas Yudiarso misalnya, Juru bicara Pertashop Pondok Pesantren Assalam, Kutai Barat, Kalimantan Timur ini menjelaskan pesantren tertarik mengembangkan bisnis penyaluran BBM karena di wilayah Barong Tongkok dan sekitarnya baru ada satu buah Pertashop.

"Masyarakat yang membutuhkan BBM setiap hari antre di SPBU dan Agen Minyak Premium dan Solar (APMS) dan mereka sering kehabisan," tuturnya, Selasa (7/6/2022).

Anas mengaku pesantren memilih sumber pendanaan dari Pertamina karena merupakan pinjaman lunak dengan persyaratannya yang tidak rumit. "Persyaratannya lebih mudah atau bunganya lebih ringan dibandingkan dari bank," ujarnya.

Dia mengatakan, pesantren mengajukan pinjaman modal secara online. Waktu yang dibutuhkan dari pengajuan hingga persetujuan pendanaan disetujui berkisar 4 bulan. Ponpes Assalam mendapatkan pinjaman sebesar Rp250 juta pada awal Februari 2022.

Saat ini, imbuh dia, Pertashop belum beroperasi karena masih dalam proses pembangunan. Apabila bisnis ini menguntungkan, katanya, pesantren berencana membangun Pertashop di tempat lain.

Demikian pula Gunawan Triyadi, pemilik Pertashop di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dia mengaku memilih menjadi Mitra Binaan Pertamina karena persyaratan yang sangat mudah. Selain itu, Pertamina juga membantu dengan memberikan arahan untuk pemilihan lokasi yang tepat, pengembangan usaha, serta bunga yang kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Rekomendasi
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved