MotionPedia: Yuk Kenali Perbedaan Metode Transfer SKN, RTGS, dan RTO

Selasa, 07 Juni 2022 - 10:09 WIB
loading...
MotionPedia: Yuk Kenali...
MotionBanking memberikan promo bebas biaya transfer SKN hingga 10 kali per bulan. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Era digitalisasi dipenuhi dengan kemajuan teknologi pada berbagai sektor kehidupan. Tidak hanya perkembangan pada sosial media saja yang bisa dinikmati, namun juga berpengaruh pada aktivitas perbankan zaman kini.

Layanan perbankan yang semakin berkembang mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi, seperti pembayaran online shop, pembayaran berbagai tagihan serta transfer antar rekening maupun antar bank.

Baca Juga: Permudah Nasabah Ajukan Pinjaman, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Luncurkan Fitur Baru

Khusus untuk layanan transfer antar bank, ada sejumlah biaya admin yang harus dibayarkan oleh pengirim dana di luar dari jumlah dana yang akan dikirimkan. Dalam melakukan aktivitas transfer dana, ada 3 metode berbeda yang dapat dipilih, tergantung dengan niat dan kebutuhan dari pengirim maupun penerima dana. Apa saja ya 3 metode tersebut dan bagaimana perbedaannya? Yuk simak penjelasan berikut ini:

1. Real Time Online (RTO)
Jenis metode transfer real time ini merupakan layanan yang paling sering digunakan. Metode transfer RTO ini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, bisa melalui ATM/internet banking/mobile banking.

Dengan menggunakan metode transfer ini, dana langsung sampai ke rekening tujuan. Biaya transfer antar bank dengan metode RTO umumnya berkisar antara Rp 6.500 - 7.500 dengan limit Rp 25 juta per hari.

2. Real Time Gross Settlement (RTGS)
Dengan metode transfer RTGS, dana yang dikirimkan akan sampai pada rekening tujuan di hari yang sama namun memerlukan waktu yang lebih lama dari metode RTO perkiraan 1 jam sampai 1 hari.

Transfer RTGS umumnya dilakukan untuk pengiriman dana dengan nominal yang cukup besar seperti di atas Rp100 juta dan dilakukan melalui teller bank dengan biaya admin antara Rp25 ribu - Rp50 ribu.

3. Kliring Nasional Indonesia (SKN)
Metode transfer SKN ini biasanya digunakan untuk transfer antar bank dalam jumlah yang besar. Umumnya metode SKN ini membutuhkan 1 jam - 1 hari hingga dana sampai ke rekening tujuan.

Meskipun memakan waktu yang lebih lama, namun transfer antar bank dengan menggunakan metode SKN memerlukan biaya admin yang paling murah dibandingkan dengan metode RTO maupun RTGS, yaitu sekitar Rp 2.500 – Rp 3.500.

Baca Juga: Fitur Baru MotionBanking-Kredit Pintar, Pinjam Dana Cepat dan Mudah

Karena biaya admin transfer antar bank yang cukup murah, metode SKN kian diminati oleh masyarakat. Pada periode 1 September - 30 Juni 2022, MotionBanking (aplikasi perbankan digital oleh PT Bank MNC Internasional Tbk) memberikan promo bebas biaya transfer SKN hingga 10 kali per bulan.

Biaya SKN akan diberikan dalam bentuk cashback yang dikreditkan maksimum 14 hari kerja setelah transaksi berhasil. Info lebih lengkap dapat mengunjungi bit.ly/bebastransferMB

Bagi Anda yang belum memiliki rekening tabungan di MotionBanking, segera unduh aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut bit.ly/downloadMotionBanking kemudian isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Liburan ke Luar Negeri...
Liburan ke Luar Negeri Tanpa Ribet, MotionPay Hadirkan Fitur QRIS Cross-Border di Singapura hingga Korsel
MotionPay Luncurkan...
MotionPay Luncurkan Program Undian 'Rejeki Nendang' Berhadiah Ratusan Juta & Umroh Gratis
MNC Teknologi Nusantara...
MNC Teknologi Nusantara dan Okejek Kolaborasi Luncurkan Dompet Digital 'OKEPay by MotionPay'
Pemerintah Guyur Bank...
Pemerintah Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Ini Respons dari BCA
Hadirkan Kemudahan Transaksi...
Hadirkan Kemudahan Transaksi QRIS International, MotionPay dan KirimUang.com Resmi Diluncurkan di KBRI Singapura
Strategi Mengatur Liburan...
Strategi Mengatur Liburan yang Menyenangkan Tanpa Terbebani Biaya
Terima Transferan Misterius...
Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved