Garuda Indonesia Siap Gelar 2 Kali Rights Issue Tahun Ini

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:01 WIB
loading...
Garuda Indonesia Siap...
Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan dua kali rights issue pada tahun 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan dua kali rights issue pada tahun 2022. Aksi korporasi ini akan direalisasikan pada kuartal III-IV tahun ini.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan, rights issue emiten berkode GIAA ini dalam rangka mendapatkan permodalan baru.

Langkah ini dilakukan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan tercapainya perdamaian dan homologasi dari para kreditur perusahaan.

"Seperti yang kami sampaikan lalu, Insha Allah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi kita melakukan dua kali right issue," sebut Tiko saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Perdana, Garuda Terbangkan 1.506 Jemaah Haji Indonesia ke Madinah

Untuk rights issue pertama, pemegang saham akan menyuntik Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi maskapai pelat merah itu.

"Dan kemudian kita akan melakukan right issue kedua, mungkin sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi bahwa porsi saham pemerintah tetap ada di 51% dari total kepemilikan saham Garuda," terang Tiko.

Dia berharap aksi korporasi ini berjalan lancar, khususnya kapasitas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bisa menyerap berbagai rights issue.

Sebelumnya, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022. Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi PKPU Garuda.

Baca juga: Lunasi Utang, Krakatau Steel Bakal Rights Issue Incar Dana Segar Rp2,9 Triliun

Manajemen menanggapi secara optimistis putusan perpanjangan terakhir tahapan PKPU tersebut. Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia.



“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” bebernya.

Menurut dia, perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved