Anggaran Kemenkeu Turun Jadi Rp42,36 T, Ini Rinciannya
Selasa, 23 Juni 2020 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Rincian anggaran tesebut, yakni Sekretariat Jenderal Kemenkeu (Setjen) Rp21,98 triliun. Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp94,55 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp138 miliar. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat kucuran anggaran Rp3,1 triliun, dna Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,5 triliun.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) hanya memperoleh anggaran Rp95,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Rp7,65 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp741,7 miliar.
Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp634,6 miliar, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp115 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,9 miliar.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) hanya memperoleh anggaran Rp95,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Rp7,65 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp741,7 miliar.
Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp634,6 miliar, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp115 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,9 miliar.
(uka)
Lihat Juga :