Anggaran Kemenkeu Turun Jadi Rp42,36 T, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan anggaran belanja sebesar Rp42,36 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Anggaran ini turun sebesar Rp7,51 triliun dari APBN 2020, dan lebih rendah sebesar Rp2,92 triliun setelah anggaran Kemenkeu mengalami penghematan akibat pandemi COVID-19.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung program prioritas yang akan dikerjakan oleh otoritas fiskal di tahun depan. ( Baca:Sri Mulyani Ungkap Anggaran Ini Sering Jadi Temuan BPK )
"Tahun anggaran 2021 kami usulkan turun dan sedikit rendah dibandingkan dari pagu 2020 setelah penghematan, yaitu Rp 42,36 triliun," kata Suahasil di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dia melanjutkan, jika anggaran yang diusulkan itu menghitung anggaran Badan Layanan Umum (BLU), maka besarannya menjadi Rp33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp 8,50 triliun.
"Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan lima program totalnya Rp33,86 triliun, dan BLU Rp8,5 triliun," jelasnya.
Rincian anggaran tesebut, yakni Sekretariat Jenderal Kemenkeu (Setjen) Rp21,98 triliun. Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp94,55 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp138 miliar. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat kucuran anggaran Rp3,1 triliun, dna Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,5 triliun.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) hanya memperoleh anggaran Rp95,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Rp7,65 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp741,7 miliar.
Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp634,6 miliar, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp115 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,9 miliar.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung program prioritas yang akan dikerjakan oleh otoritas fiskal di tahun depan. ( Baca:Sri Mulyani Ungkap Anggaran Ini Sering Jadi Temuan BPK )
"Tahun anggaran 2021 kami usulkan turun dan sedikit rendah dibandingkan dari pagu 2020 setelah penghematan, yaitu Rp 42,36 triliun," kata Suahasil di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dia melanjutkan, jika anggaran yang diusulkan itu menghitung anggaran Badan Layanan Umum (BLU), maka besarannya menjadi Rp33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp 8,50 triliun.
"Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan lima program totalnya Rp33,86 triliun, dan BLU Rp8,5 triliun," jelasnya.
Rincian anggaran tesebut, yakni Sekretariat Jenderal Kemenkeu (Setjen) Rp21,98 triliun. Inspektorat Jenderal (Itjen) Rp94,55 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp138 miliar. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dapat kucuran anggaran Rp3,1 triliun, dna Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,5 triliun.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) hanya memperoleh anggaran Rp95,5 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Rp7,65 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp741,7 miliar.
Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp634,6 miliar, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp115 miliar, dan Lembaga National Single Window (LNSW) Rp92,9 miliar.
(uka)