PTK Raih Peringkat Hijau di PROPERDA Kaltim 2021-2022
Kamis, 09 Juni 2022 - 14:14 WIB
loading...
Penghargaan PROPER Hijau diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor kepada General Manager PSTB M Akbar Thaib, di Hotel Grand Mercure, Samarinda. Foto/Ist .
A
A
A
JAKARTA - Peteka Shorebase Tanjung Batu (PSTB), salah satu unit bisnis utama dari Pertamina Trans Kontinental (PTK) yang beroperasi di wilayah Balikpapan, berhasil meraih Proper Hijau. Capaian ini disebut membuktikan meningkatnya komitmen Perwira PSTB dalam pengelolaan lingkungan di Balikpapan, yang pada tahun sebelumnya mendapatkan Proper Biru.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 6 Juni 2022 untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Penghargaan kepada PTK ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor kepada General Manager PSTB M Akbar Thaib, di Hotel Grand Mercure Samarinda.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM, Pertamina Siapkan Layanan Tambahan di Tol Trans Jawa dan Jalur Wisata
Proper merupakan kegiatan bersinergi dengan instrumen penataan lingkungan yang bertujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan. Raihan Proper Hijau oleh PSTB ini menandakan perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari peraturan perundangan yang berlaku, baik dalam sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat maupun B3, hingga kontribusi pada perlindungan keanekaragaman hayati.
Akbar Thaib menyampaikan bahwa Proper Hijau ini adalah bukti semangat continuous improvement yang selalu dilakukan oleh Perwira PSTB dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, terutama dalam aspek Lindungan Lingkungan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 6 Juni 2022 untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Penghargaan kepada PTK ini diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor kepada General Manager PSTB M Akbar Thaib, di Hotel Grand Mercure Samarinda.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM, Pertamina Siapkan Layanan Tambahan di Tol Trans Jawa dan Jalur Wisata
Proper merupakan kegiatan bersinergi dengan instrumen penataan lingkungan yang bertujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan. Raihan Proper Hijau oleh PSTB ini menandakan perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari peraturan perundangan yang berlaku, baik dalam sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat maupun B3, hingga kontribusi pada perlindungan keanekaragaman hayati.
Akbar Thaib menyampaikan bahwa Proper Hijau ini adalah bukti semangat continuous improvement yang selalu dilakukan oleh Perwira PSTB dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, terutama dalam aspek Lindungan Lingkungan.
Lihat Juga :