Said Iqbal Tak Ragu Kerahkan Ribuan Buruh ke KPU Protes Masa Kampanye 75 Hari

Kamis, 09 Juni 2022 - 20:55 WIB
loading...
Said Iqbal Tak Ragu...
Presiden Partai Buruh protes soal jumlah hari masa kampanye. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tentang pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika tidak, konstituen Partai Buruh siap duduki Kantor KPU.

Baca juga: Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober-25 November 2023

Pesan itu disampaikan langsung Said Iqbal kepada Komisioner KPU Idham Kholiq dalam pertemuan tatap muka pengurus dewan pimpinan pusat Partai Buruh yang disebut dengan Komite Eksekutif atau Executive Committee (EXCO) Partai Buruh dengan jajaran KPU pada Kamis (9/6/2022).

Said mengingatkan bahwa salah satu buah dari reformasi adalah dimuatnya asas jurdil pemilu dalam UUD 1945. Dia meminta kedua asas ini betul-betul menjadi pegangan bagi seluruh Komisioner KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan.

“Politik uang adalah salah satu contoh praktik curang yang bertentangan dengan asas jurdil. Soal ini kami minta benar-benar menjadi perhatian KPU. Kalau ada partai main uang kami minta langsung saja didiskualifikasi,” ujar Said.

Dia juga menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang waktunya diperpendek.



“Soal masa kampanye yang disepakati KPU bersama DPR hanya 75 hari itu juga kami tegas menolak. Aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan,” ungkapnya.

Said pun meminta KPU tidak tunduk pada kesepakatan dimaksud. Menurut dia, perintah undang-undang kepada KPU sudah sangat jelas bahwa KPU cukup melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum membentuk Peraturan KPU (PKPU). Atas dasar itu dirinya menilai tidak diperlukan adanya sebuah kesepakatan.

“KPU itu kan lembaga yang mandiri dan independen. Sedangkan DPR itu berisi partai-partai politik yang nantinya akan menjadi peserta Pemilu. Bajunya saja lembaga negara. Jadi mengapa harus membuat kesepakatan? Semestinya cukup konsultasi saja. Semua keputusan bisa ditentukan sendiri oleh KPU,” tambahnya.

Penolakan Partai Buruh terhadap aturan masa kampanye 75 hari menurut Said adalah hal yang serius. Dirinya bahkan menyebut tidak akan ragu untuk mengerahkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh ke kantor KPU jika aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu itu tetap diberlakukan.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril

“Kami Partai Buruh taat pada konstitusi. Lembaga mana pun yang menentang peraturan perundang-undangan pasti kami lawan. Jadi kalau KPU membuat aturan masa kampanye yang merugikan, kami tidak ragu untuk menduduki kantor KPU,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Berita Terkini
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Infografis
Prancis Kerahkan Pesawat...
Prancis Kerahkan Pesawat Bersenjata Nuklir ke Perbatasan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved