Segini Biaya Kargo Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Senin, 13 Juni 2022 - 14:29 WIB
loading...
Segini Biaya Kargo Pemulangan...
Biaya kargo pemulangan jenazah dari luar negeri tiap negara bervariasi. FOTO/ANTARA/Fauzan
A A A
JAKARTA - Biaya kargo pemulangan jenazah dari luar negeri tiap negara bervariasi, tergantung perjalanan, letak geografis dan fasilitas yang tersedia. Bagi yang menggunakan jalur darat, maka peti jenazah yang digunakan seperti pada umumnya.

Namun jika jenazah dipulangkan melalui kargo udara, maka peti jenazah yang digunakan jelas berbeda, dan mengikuti standar Dinas Kesehatan setempat dan petugas bandara di seluruh Indonesia. Berapa estimasi biaya kargo yang dikeluarkan untuk mengirimkan satu badan utuh jenazah dari luar negeri ke Indonesia?

Setidaknya untuk mengirimkan abu jenazah (kremasi) secara internasional dikenakan uang sebesar USD300 atau sekitar Rp4.370.880 dengan kurs rata-rata Rp14.500 per dolar AS. Sedangkan biaya untuk mengirimkan jenazah utuh (tidak dikremasi) bisa mencapai USD10.000-USD20.000 atau sekitar Rp145.698.000-Rp291.396.000.

Baca Juga: Terbang Satu Flight dengan Ridwan Kamil, Jenazah Emmeril Khan Mumtadz Tiba di Tanah Air Minggu Sore

Mengangkut orang yang meninggal dari luar negeri bisa jadi rumit bisa juga mudah, dan prosesnya jauh lebih mudah di kota besar, sementara lebih sulit, dan seringkali mahal di daerah terpencil. Tak hanya itu, budaya dan hukum terkait dengan kematian juga beragam di seluruh dunia, dan disposisi jenazah harus dilakukan sesuai dengan aturan dan kebiasaan negara.

Di sisi lain, mengurus kepulangan jenazah dari luar negeri juga bukan perkara mudah. Namun demikian, proses pemulangan jenazah ke Indonesia biasanya dibantu oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kepengurusan administrasi. Berikut sejumlah syarat yang wajib dipenuhi seperti dilansir dari web resmi pemerintah.

1. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi
2. Paspor almarhum
3. Paspor pengiring jenazah yang berlaku
4. Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit
5. Izin ekspor otoritas setempat
6. Certification of Sealing
7. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas

Apabila syarat-syarat telah dipenuhi, maka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah. Adapun proses pemulangan jenazah bakal ditanggung sepenuhnya oleh Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) jika pihak keluarga menyatakan tidak mampu membiayai pemulangan jenazah. Dengan syarat, harus membuat surat pernyataan tidak mampu dan dikirimkan ke Kemenlu.

Jika keluarga jenazah berasal dari keluarga yang mampu dalam hal pembiayaan kepulangan, maka jangan khawatir, sebab KJRI dan KBRI tetap akan membantu urusan administrasi kepulangan. Dalam pemilihan transportasi pemulangan bisa melalui darat maupun udara dengan proses pemulangan yang sama. Ada beberapa hal yang dilakukan sebelum jenazah dipulangkan, yaitu:

1. Pihak yang berwenang akan mengurus jenazah melalui orang yang bertanggung jawab atau perusahaan yang bertanggung jawab
2. Setelah dinyatakan ada WNI yang meninggal dunia, selanjutnya pihak perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan kepada KJRI maupun pihak kepolisian
3. Apabila jenazah meninggal secara tidak wajar maupun di luar penanganan rumah sakit, maka pihak kepolisian akan meminta dilakukannya otopsi pada jenazah guna mengetahui penyebab kematian, otopsi ini juga berguna untuk mengklaim asuransi.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril

Mengutip dari Turkish Airlines, setidaknya tubuh jenazah harus dibungkus dengan rapi, diberikan pengawet dan menggunakan peti kayu atau logam yang kuat untuk transportasi. Apabila nantinya akan membawa kembali ke negara asal seperti Indonesia tidak lupa Anda menyertakan salinan sertifikat konsuler dan surat kematian dari negara kematian.

Pilihlah agen resmi untuk memulangkan jenazah, sebab jika tidak menggunakan agen atau jalur resmi ditakutkan akan menjadi kesempatan pihak tertentu mencari keuntungan. Apabila sudah memilih agen resmi atau jalur resmi untuk proses pemulangan jenazah, selanjutnya sudah menjadi urusan agen tersebut seperti mempersiapkan peti mati jenazah.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Tekan Risiko Turun Kelas,...
Tekan Risiko Turun Kelas, 51,8% Kelas Menengah Pisahkan Pos Pengeluaran
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, KB Bank dan PT Lucky Mom Indonesia Kolaborasi Pembiayaan
Membangun Ekonomi Jabar...
Membangun Ekonomi Jabar dari Rumah: Sinergi Baru untuk Pembiayaan Hunian yang Lebih Inklusif
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved