Tol Pekanbaru-Dumai Masuki Tahap Evaluasi Laik Fungsi
Rabu, 24 Juni 2020 - 11:30 WIB
loading...
Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 km tengah merampungkan proses Uji Laik Fungsi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) tengah mempersiapkan beroperasinya jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131 km. Kesiapan tersebut tampak dengan telah dilaksanakannya proses Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilakukan mulai dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utama-Dumai).
Adapun sebelumnya, seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 km telah dibuka secara fungsional pada bulan Mei lalu. Senior Executive Vice President Divisi Pengembangan Jalan Tol (PBJT) Hutama Karya Agung Fajarwanto menyatakan pembangunan ini sesuai dengan arahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulator Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),
"Jadi selama tiga hari tersebut, kami bersama beberapa stakeholder melakukan rangkaian ULF mulai dari pembukaan, peninjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF ini," ungkap Fajar di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(Baca Juga: Membangun Infrastruktur di Era New Normal)
Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa Hutama Karya berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap pembangunan Tol Permai.
"Berkat usaha terbaik perusahaan untuk terus mendukung terealisasinya pengoperasian JTTS ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km sesuai dengan arahan Kementerian PU, kami telah melaksanakan ULF sebagai bagian dari tahapan operasional jalan tol," tandasnya.
Penyelesaian tol ini juga dapat terealisasi berkat kolaborasi Hutama Karya dengan anak perusahaannya yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor dan PT Hakaaston (HKA) sebagai penyuplai aspal.
Adapun sebelumnya, seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 9,5 km telah dibuka secara fungsional pada bulan Mei lalu. Senior Executive Vice President Divisi Pengembangan Jalan Tol (PBJT) Hutama Karya Agung Fajarwanto menyatakan pembangunan ini sesuai dengan arahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulator Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),
"Jadi selama tiga hari tersebut, kami bersama beberapa stakeholder melakukan rangkaian ULF mulai dari pembukaan, peninjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF ini," ungkap Fajar di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
(Baca Juga: Membangun Infrastruktur di Era New Normal)
Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa Hutama Karya berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak terhadap pembangunan Tol Permai.
"Berkat usaha terbaik perusahaan untuk terus mendukung terealisasinya pengoperasian JTTS ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 km sesuai dengan arahan Kementerian PU, kami telah melaksanakan ULF sebagai bagian dari tahapan operasional jalan tol," tandasnya.
Penyelesaian tol ini juga dapat terealisasi berkat kolaborasi Hutama Karya dengan anak perusahaannya yakni PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor dan PT Hakaaston (HKA) sebagai penyuplai aspal.
Lihat Juga :