Pemerintah Jawab Keberatan Asosiasi Ecommerce Soal E-Meterai
Senin, 13 Juni 2022 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Febrio, pengenaan bea meterai Rp10 ribu di e-commerce tersebut merupakan hal yang wajar, terlebih minimal transaksi belanjanya tergolong besar, yakni Rp5 juta. Sehingga, menurut dia, penerapan bea meterai ini tak akan mengganggu masyarakat secara luas.
"Tapi kan ada batas minimumnya, harusnya enggak akan berpengaruh. Tapi kalau yang ingin kita lihat formalitasnya, kalau makin besar (belanjanya), ya formalitas juga makin kuat. Ya wajar dong untuk bayar meterai, enggak apa-apa," pungkasnya.
Baca juga: Kisah Anjing Marah Ketika Rasulullah Dihina, 40 Ribu Orang Mongol Masuk Islam
Sebelumnya, IdEA menyatakan bahwa penerapan e-meterai akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan mengurangi daya saing Indonesia di kancah global. Kebijakan itu juga akan memberatkan pelaku usaha kecil yang mencoba mendigitalisasi usahanya.
"Apalagi UMKM, laku saja belum sudah harus bayar meterai," ujar Ketua Umum IdEA Bima Laga.
"Tapi kan ada batas minimumnya, harusnya enggak akan berpengaruh. Tapi kalau yang ingin kita lihat formalitasnya, kalau makin besar (belanjanya), ya formalitas juga makin kuat. Ya wajar dong untuk bayar meterai, enggak apa-apa," pungkasnya.
Baca juga: Kisah Anjing Marah Ketika Rasulullah Dihina, 40 Ribu Orang Mongol Masuk Islam
Sebelumnya, IdEA menyatakan bahwa penerapan e-meterai akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan mengurangi daya saing Indonesia di kancah global. Kebijakan itu juga akan memberatkan pelaku usaha kecil yang mencoba mendigitalisasi usahanya.
"Apalagi UMKM, laku saja belum sudah harus bayar meterai," ujar Ketua Umum IdEA Bima Laga.
(uka)
Lihat Juga :