UMKM dan IKM Jadi Motor Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Percepat Dukungan Penguatan Usaha Kecil

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:12 WIB
loading...
UMKM dan IKM Jadi Motor Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Percepat Dukungan Penguatan Usaha Kecil
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 telah memberikan hasil berupa pertumbuhan perekonomian sebesar 5,01% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dengan pertumbuhan tersebut, PDB Indonesia telah melampaui tingkat pra pandemi, dan pendapatan per kapita juga telah kembali masuk ke dalam kategori upper-middle income countries.

“Dari sisi sektoral, ekonomi Indonesia pada kuartal I/2022 didominasi oleh Industri Pengolahan sebesar 19,19%, dan diikuti oleh sektor Perdagangan. Dalam sektor tersebut, UMKM tentunya turut berkontribusi dalam mendukung pemulihan pertumbuhan perekonomian,” ujar Airlangga dalam keynote speechnya pada Webinar Series Nyengkuyung G20 “Recover Together, Recover Stronger” bertajuk “Penguatan Industri dan UMKM Sebagai Penggerak Percepatan Pemulihan Ekonomi”, Selasa(14/6/2022).



Dia melanjutkan, pemerintah juga terus mengakselerasi berbagai langkah dukungan bagi para pelaku ekonomi agar segera pulih dari dampak pandemi COVID-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Penerapan Program PEN memberikan dukungan langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perlindungan sosial. Seiring dengan stimulasi kinerja industri, UMKM dan koperasi melalui insentif usaha dan dukungan pembiayaan.

"Berkaitan dengan pemulihan ekonomi di sektor industri, pemerintah telah memberikan fasilitas fiskal dan fasilitas non fiskal kepada industri strategis. Dukungan fasilitas fiskal diberikan diantaranya berupa pemberian pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang, pembebasan PPN, dan pembebasan dari PPh Pasal 22 impor," terang Airlangga.

Sedangkan fasilitas non fiskal yang diberikan seperti kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan memperoleh lahan/lokasi, pemberian bantuan teknis, dan pengaturan terhadap produk industri strategis yang telah tersedia di dalam negeri.



Pemerintah, sambung Airlangga, juga terus mendukung dan menguatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui penguatan akses pembiayaan, fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, peningkatan akses pasar, serta akses sumber daya bahan baku/bahan penolong melalui pembangunan material center.

"Kebijakan pembangunan material center merupakan salah satu wujud keberpihakan pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM. Material center berfokus pada penyelesaian isu pemenuhan pasokan bahan baku berupa bahan baku dengan spesifikasi khusus, penjadwalan antara logistik, harga bahan baku, serta minimum order quantity yang tidak mudah dipenuhi IKM," bebernya.

Beberapa pilot project material center pada tahun 2022 yakni material center furnitur di Jepara, material center IKM TPT, material center IKM alat angkut di Kabupaten Tegal, dan material center IKM perkakas pertanian di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, sektor UMKM yang berkontribusi hingga 61% pada PDB Nasional dan menyerap 97% tenaga kerja akan terus dipacu pemulihannya agar dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.



Di samping itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah juga terus mendorong peningkatan pasar dalam negeri untuk produk UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Gerakan ini dilakukan sebagai wujud untuk meningkatkan semangat bangga terhadap produk lokal dan mendorong digitalisasi sekaligus meningkatkan ekspor bagi UMKM.

“Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutkan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2488 seconds (0.1#10.140)