OJK Ungkap Modal Penting yang Perlu Dijaga Industri Asuransi
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:19 WIB
loading...
Industri asuransi harus menjaga kepercayaan nasabah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) membeberkan industri asuransi jiwa telah menunjukkan perkembangan yang positif selama lima tahun terakhir dengan rata-rata tingkat pertumbuhan asetnya per tahun sebesar 8,67%. Aset serta investasi asuransi jiwa memang sempat tercatat mengalami kontraksi masing masing sebesar 1,63% dan 1,34% secara yoy per Desember 2020.
Baca juga: Operasikan 43 Aplikasi Bodong, 5 Pelaku Pinjol Ilegal Diringkus
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Riswinandi mengingatkan bahwa dengan berbasis konsumen yang semakin luas, maka tentunya akan semakin besar pula tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menyediakan produk layanan yang berkualitas bagi nasabah.
Survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019 mengungkapkan bahwa hanya sekitar 31,26% responden yang pernah menggunakan layanan jasa keuangan digital dan hanya sekitar 9,9% di antaranya yang menggunakan platform digital untuk membeli produk asuransi secara online.
“Sejalan dengan nature utama industri yang menyediakan jasa pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan, maka kepercayaan nasabah itu merupakan modal penting yang tentunya perlu dijaga dengan sebaik-baiknya,” papar Riswinandi dalam Virtual Seminar LPPI ke 78, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Operasikan 43 Aplikasi Bodong, 5 Pelaku Pinjol Ilegal Diringkus
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Riswinandi mengingatkan bahwa dengan berbasis konsumen yang semakin luas, maka tentunya akan semakin besar pula tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menyediakan produk layanan yang berkualitas bagi nasabah.
Survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019 mengungkapkan bahwa hanya sekitar 31,26% responden yang pernah menggunakan layanan jasa keuangan digital dan hanya sekitar 9,9% di antaranya yang menggunakan platform digital untuk membeli produk asuransi secara online.
“Sejalan dengan nature utama industri yang menyediakan jasa pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan, maka kepercayaan nasabah itu merupakan modal penting yang tentunya perlu dijaga dengan sebaik-baiknya,” papar Riswinandi dalam Virtual Seminar LPPI ke 78, Kamis (16/6/2022).
Lihat Juga :