Mendag Zulhas: Butuh Waktu 2 Bulan Ganti Kemasan Minyak Goreng Curah

Jum'at, 17 Juni 2022 - 08:29 WIB
loading...
Mendag Zulhas: Butuh...
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sidak harga sembako di Pasar Cibubur, Jakarta, Kamis (16/6/2022). FOTO/MPI/Ikhsan PSP
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons terkait keinginan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta menghapus minyak goreng curah. Menurut dia minyak goreng curah tidak sepenuhnya dihapus melainkan diganti dengan kemasan.

"Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus ada yang lebih baik. Kami coba usaha yang lebih bagus, mungkin jalan keluarnya kemasan sederhana. Kemasan sederhana apa bisa menyelesaikan semuanya? Perlu waktu. Mungkin sebulan, dua bulan," kata Mendag Zulhas kepada Wartawan dikutip, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Zulhas Dilantik Jadi Mendag, Bima Arya Dukung Penuh Kebijakan Ketum

Menurutnya, proses mengganti sebuah kemasan minyak goreng curah butuh waktu dan melalui tahapan tertentu. Kemasan baru diklaim lebih efisien dan memperlancar pendistribusian.

"Kemudian, salah satu kebijakan yang akan diambil adalah mengganti kemasan minyak goreng curah dengan yang baru. Perkiraan ongkos untuk kemasan sederhana adalah Rp500," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
5 Ukuran Polymailer...
5 Ukuran Polymailer yang Paling Sering Dipakai Online Seller
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved