PLN dan Kejari se-Sulsel Jalin Sinergi Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:19 WIB
loading...
PT PLN dan Kejari se-Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Jumat (17/6/2022). Foto/Dok PT PLN
A
A
A
MAKASSAR - PT PLN dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Jumat (17/6/2022). Kerja sama yang diteken itu dalam rangka meningkatkan sinergi dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, antara lain yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Raden Febrytrianto; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Hermanto; beserta 23 Kepala Kejari se-Sulsel; dan General Manager PLN UIKL Sulawesi, Munawwar Furqan; General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis; serta General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid; serta 14 Manager Unit Pelaksana di tiap PLN UIKL, PLN UIP dan PLN UIW se-Sulsel.
Baca Juga: PLN dan Pemprov Sulsel Sosialisasi Sadar Administrasi Kependudukan
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Raden Febrytrianto, mengapresiasi upaya PLN dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, ke depannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan," ujar dia.
Raden Febrytrianto berharap Kejari di tiap kabupaten lingkup Sulsel dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.
Adapun nota kesepahaman terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PLN dengan Kejari se-Sulsel meliputi: (1) pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; (2) pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; (3) pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, antara lain yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Raden Febrytrianto; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Hermanto; beserta 23 Kepala Kejari se-Sulsel; dan General Manager PLN UIKL Sulawesi, Munawwar Furqan; General Manager PLN UIP Sulawesi, Defiar Anis; serta General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid; serta 14 Manager Unit Pelaksana di tiap PLN UIKL, PLN UIP dan PLN UIW se-Sulsel.
Baca Juga: PLN dan Pemprov Sulsel Sosialisasi Sadar Administrasi Kependudukan
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel, Raden Febrytrianto, mengapresiasi upaya PLN dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, ke depannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan," ujar dia.
Raden Febrytrianto berharap Kejari di tiap kabupaten lingkup Sulsel dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.
Adapun nota kesepahaman terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PLN dengan Kejari se-Sulsel meliputi: (1) pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; (2) pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; (3) pengamanan pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan.
Lihat Juga :