KPPU Putuskan Garuda Indonesia Bersalah Soal Harga Tiket, Ini Kata Dirut Irfan

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:21 WIB
loading...
KPPU Putuskan Garuda...
PT. Garuda Indonesia menghormati sepenuhnya proses hukum yang telah berjalan sampai dengan dengan hasil putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal pelanggaran pengaturan harga tiket pesawat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT. Garuda Indonesia menghormati sepenuhnya proses hukum yang telah berjalan sampai dengan dengan hasil putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) No. 15/KPPUI/2019 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5/1999. KPPU memutuskan seluruh terlapor (tujuh maskapai), termasuk Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas Pasal 5 dalam jasa angkutan udara atas perjanjian penetapan harga.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, bahwa Garuda Indonesia Group sepenuhnya menghormati proses hukum yang telah berjalan sampai dengan saat ini. Ia menerangkan, putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional pada 2018-2019.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan KPPU terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia Group pada tahun 2019 lalu," kata Irfan di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

(Baca Juga: Kemenhub 'Ikhlas' dengan Putusan KPPU yang Memberi Sanksi 7 Maskapai )

Dia pun menyadari iklim usaha yang sehat menjadi pondasi penting bagi ekosistem industri penerbangan agar dapat terus berdaya saing. Oleh karenanya, saat ini Garuda Indonesia Group memastikan untuk senantiasa memperkuat komitmennya dalam menjalankan tata kelola bisnis Perusahaan di tengah tantangan industri penerbangan yang semakin dinamis, dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.

"Garuda Indonesia Group juga akan memfokuskan pencapaian kinerja usaha yang optimal sejalan dengan upaya penerapan prinsip dan ketentuan persaingan usaha yang sehat," ungkapnya.

Sebagai informasi, KPPU memastikan tujuh maskapai yang menjadi Terlapor secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran atas Pasal 5 UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada 23 Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Dukung Produktivitas...
Dukung Produktivitas Bisnis dengan Pengelolaan Perjalanan yang Lebih Mudah
Alasan Utama Maskapai...
Alasan Utama Maskapai BUMN Ini Migrasi ke SAP Cloud ERP Private
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Rekomendasi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved