Hasil Terobosan BPKH Sepanjang 5 Tahun: Nilai Manfaat Dana Umat Terus Meningkat
Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini Siskehat Generasi kedua (Siskehat Gen 2) bahkan telah diuji-cobakan pada sejumlah bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) dengan fitur yang terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan. Tak hanya itu BPKH juga melakukan pengembangan Aplikasi Ikhsan yang menyediakan datareal timeterkait pengelolaan keuangan haji.
"Nilai manfaat dari investasi yang dilakukan BPKH guna penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat dengan imbal hasil tahun 2021 mencapai Rp10,5 Triliun dengan total dana kelolaan mencapai Rp158,8 triliun. Selain melakukan pengembangan investasi luar negeri melalui Awqaf Property Investment Fund (APIF) bersama Islamic Development Bank (IsDB), aksi korporasi lain yang telah berhasil dilakukan BPKH adalah kembali membawa Bank Muamalat Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi," tambah Broto.
Tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir masa tugas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas periode 2017-2022, penyelenggaraan ibadah haji akan kembali dilaksanakan dengan beberapa penyesuaian, diantaranya pengurangan jumlah kuota haji hingga menjadi sekitar setengah dari kuota tahun 2019.
Baca juga: Erick Thohir Copot Fadjroel Rachman Sebagai Komisaris Waskita Karya
Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas BPKH melakukan InternalisasiCore ValueIQRA yakini (Integrity, Quality, Respec, Accountability) menjadi pondasi tata nilai insan BPKH. Tak hanya itu, dalam melakukan operasional keseharian BPKH juga telah menggunakan standar ISO:9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan tetap mempertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 dalam penerapan manajemen anti penyuapan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sesuai tata kelola yang baik di BPKH
"Nilai manfaat dari investasi yang dilakukan BPKH guna penyelenggaraan ibadah haji juga terus meningkat dengan imbal hasil tahun 2021 mencapai Rp10,5 Triliun dengan total dana kelolaan mencapai Rp158,8 triliun. Selain melakukan pengembangan investasi luar negeri melalui Awqaf Property Investment Fund (APIF) bersama Islamic Development Bank (IsDB), aksi korporasi lain yang telah berhasil dilakukan BPKH adalah kembali membawa Bank Muamalat Indonesia ke pangkuan ibu pertiwi," tambah Broto.
Tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir masa tugas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas periode 2017-2022, penyelenggaraan ibadah haji akan kembali dilaksanakan dengan beberapa penyesuaian, diantaranya pengurangan jumlah kuota haji hingga menjadi sekitar setengah dari kuota tahun 2019.
Baca juga: Erick Thohir Copot Fadjroel Rachman Sebagai Komisaris Waskita Karya
Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas BPKH melakukan InternalisasiCore ValueIQRA yakini (Integrity, Quality, Respec, Accountability) menjadi pondasi tata nilai insan BPKH. Tak hanya itu, dalam melakukan operasional keseharian BPKH juga telah menggunakan standar ISO:9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan tetap mempertahankan Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 dalam penerapan manajemen anti penyuapan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas sesuai tata kelola yang baik di BPKH
(uka)
Lihat Juga :