Bank BUMN Kantongi Dana Rp30 Triliun dari Pemerintah, Ini Pesan Sri Mulyani

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:01 WIB
loading...
Bank BUMN Kantongi Dana...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kepada Himbara atau bank BUMN bahwa uang itu hanya dimanfaatkan untuk mendorong sektor riil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan, kepada Himbara atau bank BUMN bahwa pemindahan uang negara sebesar Rp30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum dalam rangka pemulihan ekonomi. Ia juga menekankan kepada bank Himbara, bahwa uang itu hanya dimanfaatkan untuk mendorong sektor riil.

"Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh, jadi ada larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara dan tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

(Baca Juga: Himbara Disuntik Rp30 T, Erick Thohir: BUMN Penggerak Sepertiga Ekonomi Nasional )

Dalam beleid itu, bank umum mitra yang dapat menerima penempatan uang negara setidaknya harus memenuhi empat kriteria. Pertama, bank memiliki izin usaha yang masih berlaku sebagai bank umum. Kedua, bank mempunyai kegiatan usaha di wilayah Indonesia dan mayoritas pemilik saham/modal adalah warga negara/ badan hukum Indonesia/ pemerintah daerah.

Selanjutnya beberapa syarat adalah bank memiliki tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terakhir, bank hsrus melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bank BRI Buka Lowongan...
Bank BRI Buka Lowongan Kerja BBAP 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved