Himbara Disuntik Rp30 T, Erick Thohir: BUMN Penggerak Sepertiga Ekonomi Nasional

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:31 WIB
loading...
Himbara Disuntik Rp30...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, bahwa perusahaan pelat merah merupakan pengerak ekonomi nasional setelah bank himpunan milik negara (Himbara) dipastikan sebagai bank mitra umum pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, bahwa perusahaan pelat merah merupakan pengerak ekonomi nasional setelah bank himpunan milik negara (Himbara) dipastikan sebagai bank mitra umum pemerintah. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

( )

Aturan ini merupakan revisi dari PMK sebelumnya Nomor 3/PMK.05/2014 mengenai Penempatan Uang Negara. Selain itu, Ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, hal ini adalah sebuah kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada BUMN.

"Kita semua tahu bahwa BUMN menggerakkan sepertiga dari perekonomian nasional. Kami akan terus melakukan apa yang sudah dilakukan selama ini, yaitu memastikan UMKM baik di desa dan di kota menjadi bergulir kembali," kata Erick Thohir dalam Siaran Pers yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia melanjutkan, Korporasi juga menjadi bagian penting, namun sesuai dengan catatan Presiden, bahwa harus memiliki track record yang baik di perbankan dan merupakan industri padat karya. "Insya Allah kami di Kementerian BUMN bersama dengan Himbara akan memastikan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)